2020, Rumdin Waka DPRD Dianggarkan

2020, Rumdin Waka DPRD Dianggarkan

LEBONG, Bengkulu Ekspress– Sempat tidak dianggarkan beberapa tahun belakangan, karena tidak ditempati. Rumah Dinas (Rumdin) Wakil Ketua I dan II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lebong, kembali dianggarkan untuk perbaikan dan perlengkapan rumdin pada tahun 2020 mendatang.Sebelumnya 2 Rumdin Waka I dan waka II dibangun bersebelahan terletak di Desa Gunung Agung Kecamatan Pelabai, selesai dibangun pada tahun 2010 yang lalu.

Akan tetapi karena tidak pernah ditempati, membuat kedua rumdin menjadi rusak dan dijadikan tempat mabuk-mabukan dan maksiat. Akan tetapi sejak awal bulan Oktober 2019 yang lalu, Waka I dan II DPRD Lebong priode 2019-2020 terpilih yaitu Teguh Raharjo Eko Purwoto (waka I) dan Popi Ansa (Waka II) akan menempati rumdin. Hal ini terlihat rumdin yang awalnya telah tertutup oleh semak-semak saat ini telah bersih, bahkan untuk rumdin waka I sudah ditempati.

Menyikapi hal tersebut Sekretaris Dewan (Sekwan) Lebong, Supriono SH, mengatakan bahwa memang selama ini untuk anggaran kedua rumdin tidak ada, memang untuk anggaran hanya diperuntukan untuk rumdin ketua, karena hanya rumdin ketua yang ditempati. “Untuk nominal anggaran saya lupa, pastinya diperuntukan hanya untuk rumah ketua,” jelasnya, kemarin (17/10).

Karena tidak dianggarkan pihaknya sempat bingung karena sejak awal September yang lalu, keuda waka akan menempati rumdin. Untuk itulah pihaknya telah merencanakan untuk menganggarkan untuk perlengkapan isi rumdin sendiri. “Apa yang kurang nanti akan kita lengkapi,” sampainya.

Akan tetapi untuk besaran dana yang disiapkan, dirinya belum bisa memastikannya secara pasti. Hal ini dikarenakan maksih akan dihitung bagian perencanaan terlebih dahulu, apa-apa saja dan berapa biaya yang dibutuhkan. “Akan di hitung terlebih dahulu, apa yang dibutuhkan,” tutupnya.(614)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: