3 Tsk Narkoba Diringkus

3 Tsk Narkoba Diringkus

BENGKULU, Bengkulu Ekspress - Satuan Reserse Narkoba Polres Bengkulu meringkus tiga orang tersangka penyalahgunaan Narkoba. Tiga orang tersangka tersebut ditangkap di TKP berbeda. Masing-masing berinisial Jn (40) warga Desa Beriang Tinggi, Kabupaten Kaur. Tersangka ditangkap di sekitaran Jalan RE Martadinata, Kelurahan Kandang, Kecamatan Kampung Melayu. Dari tangan tersangka pelaku menyita satu paket sedang Narkoba jenis sabu.

Kapolres Bengkulu, AKBP Prianggodo Heru Kunprasetyo SH SIK melalui Kasat Narkoba, Iptu Sampson Sosa Hutapea SIK mengatakan, Narkoba tersebut disimpan tersangka didalam sarung jok mobil. Dari penyelidikan sementara pelaku berperan sebagai pemakai dan diduga kuat sebagai pengedar.

\"Bermula dari laporan masyarakat adanya penyalahgunaan Narkoba di sekitaran Jalan RE Martadinata, kita lakukan pengintaian dan berhasil meringkus tersangka,\" jelas Kasat Narkoba, kemarin (17/10).

Tersangka selanjutnya berinisial Ro (23) warga Jalan Raden Fatah Kelurahan Pagar Dewa, Kota Bengkulu. Pelaku ditangkap saat akan melakukan transaksi disekitaran Jalan Semangka, Kelurahan Panorama, Kota Bengkulu. Dari tangan tersangka, polisi menyita tiga paket sabu disimpan didalam kotak rokok. Setelah dilakukan penyelidikan, ada dugaan pelaku terkait dengan penemuan narkotika jenis sabu disekitaran SDN 5 Kota Bengkulu beberapa waktu lalu.

\"Terkait sabu yang ditemukan di SDN 5 itu masih kita dalami, apakah tersangka Ro yang akan mengambil atau dia yang meletakkannya,\" imbuh Kasat Narkoba.

Lebih lanjut Kasat Narkoba mengatakan, sabu tersebut ditemukan pelajar SDN 5 Kota Bengkulu tidak jauh dari gedung sekolah. Sabu dibungkus dengan bekas pembalut wanita diletakkan disekitaran sekolah. Bungkusan tersebut kemudian terinjak oleh pelajar yang sedang berjalan.\"Setelah ditemukan kemudian dilaporkan kepada kita, kemudian kita lakukan penyelidikan,\" terang Kasat Narkoba.

Tersangka terakhir berinisial To (34) warga Jalan Ir Rustandi Kelurahan Sumber Jaya, Kecamatan Kampung Melayu, Kota Bengkulu. Pelaku ditangkap saat akan melakukan transaksi di sekitaran Jalan Ir Rustandi. Dari tangan pelaku, polisi menyita satu paket narkotika jenis ganja. Ganja tersebut disembunyikan didekat kaki pelaku.

Terkait tersangka narkotika jenis sabu ada dugaan sabu dikendalikan oleh oknum warga binaan di Lapas Kelas IIA Bengkulu. Hanya saja polisi masih mendalami kebenaran informasi tersebut dengan berkoordinasi kepada pihak Lapas dan Kanwil Kemenkumham Bengkulu.(167)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: