Anggaran Pilkada Kaur Rp 32,9 M

Anggaran Pilkada Kaur Rp 32,9 M

BINTUHAN, Bengkulu Ekspress- Setelah lama menunggu, akhirnya Memorandum of Understanding (MoU) atau nota kesepakatan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk kebutuhan pemilihan kepala daerah (Pilkada) tahun 2020, ditandatangani. Penandatanganan NPHD ini dilakukan oleh Bupati Kaur Gusril Pausi SSos MAP, Ketua KPU Kaur, Meixxy Rismanto SE dan Ketua Bawaslu Kaur, Toni Kuswoyo SSos, Senin (14/10) malam.

“MoU anggaran dana Pilkada sebesar Rp 32,9 M ini murni dari APBD. Kita berharap dengan telah ditandatanganinya dana hibah Pilkada ini, KPU dan Bawaslu silakan melaksanakan Pilkada sesuai tahapan,” kata Gusril usai menandatangani NPHD di kediaman Bupati Kaur Desa Coko Enau Kecamatan Kaur Utara, Senin (14/10) malam.

Bupati mengatakan, anggaran yang telah disediakan itu akan direalisasikan setelah penandatanganan NPHD. Juga bupati meminta kepada KPU dan Bawaslu Kaur agar menggunakan anggaran tersebut dengan bijaksana. Bupati juga berharap kepada lembaga penyelenggara Pilkada agar tetap menjaga independensi untuk menjadikan Pilkada yang berkualitas.

“Saya harap KPU dan Bawaslu tetap menjaga indepensi dalam pelaksanaan Pilkada, sehingga dalam pelaksanaan Pilkada kita benar-benar berkualitas,” harapnya.

Sementara itu, Ketua KPU Kaur Meixxy Rismanto mengapresiasiasi Pemkab dalam hal ini Bupati Kaur Gusril Pausi yang telah menyediakan anggaran. Sebab ditengah keterbatasan anggaran, bupati masih mampu menyediakan anggaran yang cukup besar. Ia mengucapkan terima kasih dan menyatakan siap untuk melaksanakan Pilkada di Kabupaten Kaur.

“Untuk saat ini kita tidak ada lagi kendala, dan juga terlaksananya MoU ini, sebelumnya kami ucapkan terima kasih semoga dana ini bermanfaat nantinya. Ini bentuk komitmen Pemkab dalam menyukseskan agenda nasional,” tandasnya.

Sebagaimana diketahui, pada awalnya pengajuan dari KPU Kaur sebesar Rp 32 miliar. Namun karena adanya pertimbangan sehingga dari NPHD tersebut diketahui anggaran yang didapatkan KPU Kaur sebesar Rp 25 miliar, kemudian Bawaslu Kaur yang sebelumnya mengusulkan Rp. 13 miliar dan disetujui hanya Rp 7,95 miliar. (618)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: