BPJS Ketenagakerjaan Lindungi Aparatur Desa Mukomuko

BPJS Ketenagakerjaan Lindungi Aparatur Desa Mukomuko

Bengkulu, bengkuluekspress.com - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) KCP Putri Hijau, Bengkulu Utara menggelar kegiatan rapat koordinasi bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Mukomuko. Kali ini, BPJS Ketenagakerjaan menggelar rapat tersebut dengan tujuan untuk kesejahteraan dan keselamatan kerja bagi Aparatur Pemerintah Desa Kabupaten Mukomuko. Kegiatan ini berlangsung, Senin, (14/10/19) di Hotel Madiyara Mukomuko.

Kepala KCP BPJS Ketenagakerjaan Putri Hijau, Riza Syahriar, mengatakan kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas koordinasi dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Mukomuko, yang mana aparatur pemerintah desa merupakan salah satu pekerja yang harus dilindungi oleh BPJS Ketenagakerjaan.

\"\"

\"Tujuannya agar perangkat desa tahu manfaat bagi perlindungan mereka dan juga mendorong pemerintahan daerah, yakni Bupati mengeluarkan peraturan terkait perlindungan perangkat desa dan penggunaan anggarannya,\" jelas Kepala BPJS Ketenagakerjaan KCP Putri Hijau, Bengkulu Utara, Riza Syahriar.

Dalam acara ini, BPJS Ketenagakerjaan merangkul Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Mukomuko sebagai dinas yang membina 148 desa yang ada di Mukomuko. Kepala desa yang hadir pun mendapatkan sosialisasi dan bimbingan teknis secara berkesinambungan tentang manfaat yang didapat jika ikut serta dalam program BPJS Ketenagakerjaan.

Dengan BPJS Ketenagakerjaan, aparatur pemerintahan desa terlindungi melalui program jaminan kecelakaan kerja (JKK), jaminan kematian (JKM) dan jaminan hari tua (JHT), dimana nantinya iuran 3 program tersebut dibayarkan melalui alokasi dana desa (ADD) pada penyusunan APBDes periode Tahun 2020.

\"Sejauh ini banyak desa yang merespon baik mengenai program BPJS Ketenagakerjaan, ada juga beberapa desa yang ingin mendaftarkan langsung seluruh pera ngkat desanya di tahun 2019 ini,\" ujar Riza.

Selain itu, acara ini dibuka langsung oleh Bupati Mukom uko, Bapak H. Choirul Huda S.H., dan dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Mukomuko, Drs. H. Marjohan Husein, Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Bengkulu, Gumbira Budi Purnama, Kepala KCP BPJS Ketenagakerjaan Putri Hijau, Riza Syahriar, Kepala KCP BPJS Ketenagakerjaan Rejang Lebong, Bambang Purwadjatmika yang mewakili Kepala Kantor Cabang Provinsi Bengkulu, Kepala Dinas Pemerintahan Masyarakat dan Desa (DPMP) Gianto, S.H., M.Si. dan Camat serta Kepala desa se-Kabupaten Mukomuko.(Kkj/Prw)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: