KPU dan Bawaslu Rp 160 Miliar

KPU dan Bawaslu Rp 160 Miliar

NPHD Ditandatangani Hari Ini

BENGKULU, Bengkulu Ekspress - Pembahasan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk Pemilihan Gubernur (Pilgub) tahun depan sudah selesai. Komisi Pemilihaan Umum (KPU) Provinsi Bengkulu diberi anggaran Rp 110 miliar dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Bengkulu sebesar Rp 50 miliar.

Komisioner KPU Provinsi Bengkulu, Emex Verzoni mengatakan, sesuai dengan deadline, NPHD akan ditandatangan 14 Oktober (hari ini,red) di Kantor Gubernur Bengkulu.\"Iya sudah final semua. Besok NPHD-nya ditandatangani,\" terang Emex kepada BE, kemarin (13/10).

Dijelaskannya, untuk anggaran KPU memang turun dari usulan sebelumnya. Sebelumnya KPU telah mengusulkan anggaran sebesar Rp 116 miliar. Penurunan dilakukan sebagai bentuk penyesuaian anggaran daerah dengan kebutuhan penyelenggaraan. \"Kita coba kurangi untuk efektifitas anggaran,\" tambahnya.

Penurunan usulan anggaran Pilgub sudah terjadi sebanyak tiga kali. Dari sebelumnya diusulkan Rp 230 miliar berkurang menjadi Rp 130 miliar, lalu berkurang lagi menjadi Rp 116 miliar dan finalnya menjadi Rp 110 miliar. Emex mengatakan, dari pengurangan yang dilakukan itu, KPU harus melakukan pengurangan jumlah tempat pemungutan suara (TPS) yang ada di Provinsi Bengkulu. Dari sebelumnya sebanyak 6.165 TPS menjadi 4.996 TPS.\"TPS kita kurangi cukup banyak,\" papar Emex.

Dengan berkurangnya TPS, maka berkurang juga jumlah petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). Dari masing-masing TPS itu, terdapat 7 orang petugas KKPS yang berkerja. Begitupun untuk gaji petugas pemilu juga tidak dilakukan pembayaran selama dua bulan.

Tetap dilakukan pembayaran honor selama satu bulan. Begitupun jumlah honor atau gajinya, juga sesuai dengan aturan. \"Semuanya disesuaikan dengan aturan,\" ungkapnya. NPHD, menurut Emex menjadi hal penting yang harus ditandatangani. Jika tidak dilakukan penandatanganan NPHD, maka Pilgub tidak bisa digelar tahun depan.

Namuntahapannya sudah dimulai tahun ini. Baik tahapan sosialisasi maupun tahapan penerimaan dukungan balon gubernur untuk jalur independen. \"Jadwal tahapan, belum ada dilakukan perubahaan,\" terang Emex. Di sisi lain, untuk anggaran Bawaslu juga sudah difinalkan sebesar Rp 50 miliar. Anggaran tersebut juga terjadi penurunan, tapi tidak terlalu signifikan, dari sebelumnya Rp 57 miliar. Untuk itu, pada panandatanganan NPHD nantinya, KPU dan Bawaslu sama-sama untuk menandatangani bersama Gubernur Bengkulu. (151)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: