Bawaslu Dianggarkan Rp 500 Juta

Bawaslu Dianggarkan Rp 500 Juta

BENGKULU, Bengkulu Ekspress - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu dan DPRD Provinsi Bengkulu telah bersepakat memberikan anggaran Rp 500 juta kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Bengkulu pada tahun 2019 ini. Anggaran yang digunakan untuk tahapan pengawasan itu sebagai hibah di APBD Perubahaan tahun 2019.

\"Anggarannya sudah ada, sebesar Rp 500 juta,\" kata Anggota DPRD Provinsi Bengkulu, Edwar Samsi kepada Bengkulu Ekspress, kemarin (9/10).

Diterangkannya, anggaran Rp 500 juta tersebut sebenarnya terlalu besar. Sebab, dalam penganggarannya, Bawaslu tidak mengusulkan anggaran. Sehingga dinilai rancu jika memberikan anggaran namun tidak ada usulannya.\"Itu sebenarnya kebesaran. Mau saya Rp 200 juta dulu, karena memang tidak ada pengajuan,\" paparnya.

Menurutnya, tidak ada pengajuan berdampak pada hasil evaluasi APBD Perubahaan 2019 oleh Kemendagri. Meski demikian, jika tidak dianggarkan, maka proses tahapan pengawasan Pilgub yang dimulai tahun ini juga tidakbisa berjalan. Minimal untuk melakukan sosialisasi.\"Ya saya pikir Rp 500 juta tahap awal itu sudah mencukupi untuk tahapan sosialisasi tahun ini,\" tambahnya.

Edwar mengatakan, usuan naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) baru diberikan. Usulan itu totalnya sampai Rp 57 miliar. Dengan rincian, tahun 2019 sebesar Rp 1,5 miliar dan tahun 2020 sebesar Rp 55,8 miliar. \"Usulan itu tentu akan dibahas terlebih dahulu,\'\" tambah Edwar.

Di sisi lain, Ketua Bawaslu Provinsi Bengkulu, Parsadaan Harahap mengatakan anggaran Rp 500 juta tahun ini sangat tidak cukup. Anggaran yang minim itu harusnya diperhitungkan kembali oleh TAPD dan Banggar DPRD Provinsi Bengkulu.\"Ya jelas tidak cukup, kalau hanya dianggarkan Rp 500 juta,\" ujar Parsa

Jika memang teranggarkan tahun ini Rp 500 juta, maka bisa saja NPHD untuk Bawaslu tidak ditandatangani terlebih dahulu. Sehingga bisa dihitung kembali berapa kebutuhaan anggaran Bawaslu pada tahun ini. Menurut Parsa, anggaran yang minim itu nantinya akan berdampak pada peningkatan kapasitas pengawas yang tidak bisa dijalankan maksimal.\"Sejauh ini belum ada pembahasan lanjutan. Nanti kita bahas terlebih dahulu,\" tutupnya. (151)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: