108 Penjahat Dibekuk
Hasil Operasi Musang Nala
BENGKULU, Bengkulu Ekspress- Selama dua pekan melakukan operasi musang nala 16 September sampai 30 September 2019, Polda Bengkulu dan Polres jajaran berhasil meringkus 108 penjahat kasus 3C (Curas, Curat dan Curanmor). Curat (pencurian dengan pemberatan) sebanyak 89 tersangka, Curas (pencurian dengan kekerasan) 7 tersangka dan Curanmor sebanyak 12 tersangka.
Hal tersebut disampaikan Kapolda Bengkulu, Brigjend Pol Drs Supratman saat melakukan ekspos di halaman Mapolres Bengkulu, Rabu (9/10) pagi. \"Selama dua minggu melakukan operasi musang, Polda Bengkulu dan Polres jajaran berhasil mengungkap 85 kasus dan mengamankan 108 tersangka,\" jelas Kapolda Bengkulu.
Lebih lanjut Kapolda mengatakan, selama melakukan operasi musang nala Polda Bengkulu dan Polres jajaran fokus menindak lanjuti laporan masyarakat terkait dengan 3 C. Tidak heran jika selama dua minggu melakukan operasi musang pencapaiannya cukup berhasil. Tersangka yang sudah ditangkap atau kasus yang sudah terungkap dipastikan dikembangkan lagi. Karena tidak menutup kemungkinan ada tersangka lain dalam setiap kasus tersebut. \"Kita tetap kembangkan lagi meski operasi musang sudah selesai,\" imbuh Kapolda.
Disisi lain, kasus kejahatan terjadi juga diakibatkan kelalaian dari masyarakat. Seperti contohnya pada kasus curanmor, tidak sedikit masyarakat yang teledor meninggalkan kunci kendaraan disepeda motor atau sepeda motor tidak dikunci setang. Pun demikian dengan aksi jambret, banyak masyarakat tidak waspada saat diatas sepeda motor, cinderung membawa perhiasan dan barang berharga sehingga memancing pelaku jambret. \"Kita harus sama-sama melakukan proteksi, terutama terhadap barang berharga. Selalu waspada dan secepatnya melapor kepada kepolisian jika mengalami tindak pidana 3C,\" pungkas Kapolda.
Kapolda Bengkulu juga menyerahkan barang bukti curanmor kepada pemiliknya, berupa satu unit mobil dan sepeda motor. Dari jumlah pengungkapan kasus operasi musang nala, Polres Bengkulu berhasil meringkus 55 orang tersangkas dari 38 kasus, paling tinggi dibanding Polsek lain (lihat grafis). Barang bukti yang disita dari ratusan tersangka satu unit mobil, 39 unit sepeda motor, barang elektronik 51 unit, uang tunai Rp 738 ribu serta barang curain lain sebanyak 103.(167)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: