Gaji Dibayar, Pasukan Kuning Batal ke DPRD
CURUP, BE - Rencana puluhan petugas kebersihan alias pasukan kuning melakukan aksi mogok kerja dan mengadu ke DPRD Kabupaten Rejang Lebong, batal. Seluruh hak pembayaran gaji dipenuhi pejabat Badan Lingkungan Hidup Kebersihan dan Pertamanan (BLHKP). Kabar baiknya lagi, petugas kebersihan itu tidak jadi dipecat.
\"Kami tidak jadi mau ke DPRD kak, karena gaji kami sudah dibayarkan, bahkan kami tidak jadi dipecat. Sudah diselesaikan secara kekeluargaan, serta pejabat yang bersangkutan sudah minta maaf,\" kata Eki Jaya, salah seorang petugas pertamanan kepada Bengkulu Ekspress melalui handphon, Jum\'at (15/2).
Disinggung soal honor para petugas tukang sapu yang juga belum dibayarkan, Eki mengaku tidak mengetahui hal itu, namun sudah disepakati akan dibayarkan dalam waktu dekat. \"Kami terima kasih banyak sudah dibantu kak, yang jelas soal gaji kami ini jangan dipersoalkan lagi karena sudah selesai secara kekeluargaan,\" tutur Eky mengakhiri perbincangannya.
Seperti beritakan sebelumnya, Kamis (14/2) puluhan petugas kebersihan berencana mendatangi gedung DPRD Rejang Lebong, untuk menuntut pembayaran gaji, serta hak mereka kepada wakil rakyat. \"Ceritanya begini, pagi tadi kami diapelkan di depan kantor BLKHP di Kelurahan Simpang Nangka. Terus kami dikasih duit Rp 250 ribu, dan diminta menanda tangani surat yang isinya kami sudah menerima gaji 3 bulan,\" tegas M Tabri, salah seorang petugas kebersihan, Kamis kemarin (14/2).
Tabri mengaku, selama ini bekerja dan mengandalkan hidup dari honor sebagai petugas kebersihan. \"Kami sebenarnya tidak ada niat untuk menanyakan gaji kami, yang sering telat. Tetapi kalau sudah keterlaluan dan dizholimi seperti ini kami terpaksa harus marah,\" sesalnya.
Seharusnya, sambung Tabri, dalam sebulan mereka mendapatkan honor sebasar Rp 660 ribu untuk pengawas, serta Rp 540 ribu untuk pekerja. \"Kok kami disuru menandatangani uang yang tidak sesuai dengan hak kami, apa salah kalau kami menolak dan marah. Namun karena berontak, kami malah dibayarkan gaji langsung dua bulan, yakni Januari dan Februari, dengan konsekwensi kami dipecat, alias tidak diperkerjakan lagi,\" terang Tabri.
Kondisi yang sama juga dialami dua rekan Tabri, yakni Subuni dan Eki Jaya yang mengalami pemecatan. Karena merasa dizalimi itulah, pasukan kuning itu berencana ke DPRD RL disertai ancaman untuk menyurati kepolisian dan kejaksaan. Namun rencana tersebut batal karena pejabat BLHKP memenuhi tuntutan mereka, kemarin. (999)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: