TPA Sampah Hambat Adipura

TPA Sampah Hambat Adipura

BENGKULU, Bengkulu Ekspress- Pemerintah Kota Bengkulu terus gencar menjaga lingkungan dari sampah, namun tak mampu mendorong untuk meraih penghargaan piala Adipura. Adapun yang menjadi penyebab hanya 1 yakni Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah di Air Sebakul tidak memiliki standarisasi nasional dan kurang memadai sarana dan peralatan dalam pengolahan sampah.

Hal inilah yang menutup peluang Pemkot untuk mendapatkan piala Adipura setiap tahunnya.Terakhir kali Pemkot meraih penghargaan tersebut pada tahun 2014 lalu. \"TPA yang ada sekarang ini sekitar 6,5 hektare sudah penuh dengan sampah sejak tahun 1991. Kalau tidak dilakukan perluasan maka umur TPA kita hanya bertahan hingga 2 tahun lagi,\" kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bengkulu, Syarnubi usai hearing dengan Komisi II DPRD Kota, kemarin (8/10).

Diungkapkannya, untuk memperpanjang umur TPA ini pihaknya sudah mencari lahan baru yang tepat berada di lokasi TPA lama. Luas lahan yang tersedia sekitar 5 hektare. Hanya saja, untuk mendapatkan lahan baru tersebut pihaknya masih terkendala anggaran. \"Anggaran yang dibutuhkan Rp 900 juta per hektare, artinya dana yang harus tersedia mencapai Rp 4,5 miliar untuk membeli lahan baru tersebut,\" ungkap Syarnubi.

Selain itu, di atas lahan baru nanti akan dibangun sistem pengolahan sampah yang lebih moderen dan sesuai dengan standarisasi nasional yang ditetapkan oleh Kementerian Lingkungan Hiudup. Adapun sistem yang digunakan yakni sanitary landfill, kemudian proses daur ulang.

Menurut Syarnubi, jika sistem pengolahan moderen ini bisa dilakukan maka peluang Pemkot untuk mendapatkan piala Adipura kembali terbuka. Sementara itu, Anggota Komisi II DPRD kota, Solihin Adnan mengatakan bahwa selain persoalan TPA, pihaknya juga menyoroti pekerjaan lainnya yang dilakukan oleh DLH, sehingga harus ada evaluasi secara bertahap, khususnya secara triwulan pertama 2019 ini. \"Kita juga melihat sejauh mana mereka memetakan persoalan sampah, lingkungan hidup dan lainnya. Ke depanya baru bisa kita menyusun program untuk 2020,\" kata Solihin Adnan.

Warga Keluhkan Sampah

Sejumlah pengguna jalan dan warga sekitar mengeluhkan bau menyengat dari tumpukan sampah yang berserakan di pinggir Jalan Citanduy Kelurahan Lingkar Barat Kecamatan Gading Cempaka Kota Bengkulu atau tepatnya sekitar 100 meter dari pintu masuk lapangan golf Bengkulu.Tumpukan sampah tersebut berasal dari warga yang membuang sampah sembarangan disana.

Sampah yang dibuang ada yang menggunakan karung, kantung plastik ada juga yang berceceran, aneka sampah organik dan anorganik bercampur sulit dipilah. Bahkan hingga bangkai kucing, anjing dan tikus dibuang sembarangan di lokasi tersebut. Tak heran bila muncul bau menyengat. Lalat hijau pun beterbangan diatas tumpukan sampah tersebut.

Kondisi sampah seperti itu terjadi juga tidak jauh dari Rumah Sakit Khusus Jiwa Bengkulu. Warga setempat, Maskana mengatakan, kondisi sampah seperti itu sudah berlangsung sejak lama. Meskipun sudah dipasang tulisan jangan membuang sampah di lokasi tersebut, tetapi masih banyak masyarakat yang membuang sampah ke pinggir jalan yang letaknya tidak jauh dari rumah penduduk itu.

“Ini akibat warga yang tidak mau direpotkan harus membuang sampah ke tempat jauh, hingga akhirnya mereka membuang sampah di pinggir jalan itu meskipun sudah dipasang papan larangan,” ungkap Maskana, kemarin (8/10).

Ia mengatakan, butuh kepedulian semua pihak agar warga tidak membuang sampah sembarangan termasuk ketegasan pemerintah setempat untuk memberikan sanksi tegas bagi warga yang membuang sampah disana. Termasuk memberikan penerangan mengenai dampak yang akan ditimbulkan dari keberadaan sampah tersebut.

\"Kita minta ke Instansi terkait untuk segera melakukan penangkapan terhadap warga yang masih membuang sampah dilokasi itu karena selain bau dan mengotori lokasi jalan tersebut, kita juga malu karena sampah tersebut dekat dengan lapangan golf dan rumah sakit jiwa,\" jelasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bengkulu, Syarnubi melalui Kepala Bidang (Kabid) Pengolahan Sampah dan Bahan Berbahaya dan Beracun (B3), Rusman Effendy SSTP MM mengatakan, pihaknya akan secepat mungkin melakukan penindakan terhadap warga yang masih membuang sampah di lokasi tersebut.

\"Kita akan lakukan pengintaian terhadap warga yang masih membuang sampah disana, jika nanti kedapatan akan kita beri sanksi tegas agar ada efek jera. Meskipun di Jalan Citanduy belum ada kontainer sampah atau lokasi pembuangan sampah, tidaklah baik membuang sampah dipinggir jalan karena tidak mencerminkan perbuatan yang baik,\" tuturnya.

Selain itu, ia mengimbau kepada seluruh masyarakat Kota Bengkulu yang terkendala dalam pembuangan sampah bisa berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup sehingga nanti bisa dicarikan pihak swasta untuk mengangkut sampah rumah tangga tersebut.

\"Jika ada warga yang terkendala terkait pembuangan sampah, bisa datang kekantor kita dan akan kita bantu carikan solusinya,hal itu agar tidak membuang sampah di sembarangan tempat,\" pungkasnya. (529/805)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: