Dana Hibah untuk RSHD Batal

Dana Hibah untuk RSHD Batal

\"\"Bengkulu, Bengkuluekspress.com - Rapat antara unsur pimpinan dan fraksi DPRD Provinsi bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Bengkulu terkait hasil evaluasi Menteri Dalam Negeri terhadap APBD Perubahan tahun ini, Senin (7/10) terpaksa diskor. Pasalnya dalam pembahasan itu, TAPD tidak menyertai hasil evaluasi Mendagri padahal ada beberapa mata anggaran yang berubah.

Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi, Edwar Samsi, S.Ip, MM mengatakan, dalam rapat pembahasan evaluasi Mendagri terhadap APBD Perubahan tadi, TAPD hanya memberikan tindaklanjut Pemprov dari hasil evaluasi yang dimaksud.

\"Dalam pembahasan yang sempat kita lakukan, terungkap jika ada mata anggaran yang berubah,\" ungkap Edwar kepada Bengkuluekspress.com, di DPD PDIP Provinsi Bengkulu, Senin (7/10)

Menurutnya, perubahan yang dimaksud, bukanlah hasil pembahasan antara Banggar dengan TAPD pada waktu lalu. Dalam tindaklanjut tersebut, item anggaran yang berubah seperti hibah untuk Rumah Sakit Harapan dan Do\'a (RSHD) Kota Bengkulu senilai Rp 10 miliar.

\"Dimana hibah tersebut dialihkan, Rp 9,5 miliar untuk bagi hasil pajak daerah pada kabupaten/kkota,\" beber Edwar.

Sedangkan Rp 500 juta lagi hibah kepada Bawaslu Provinsi. Hibah untuk Bawaslu berkaitan dengan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2020 mendatang.

\"Kita belum tahu pasti dasar dari pengalihan tersebut. Makanya kita minta hasil evaluasi Mendagri itu diserahkan dulu. Kemudian pengalihan juga harus ada dasarnya, seperti untuk hibah untuk Bawaslu,\" tegasnya.

Sementara itu, Ketua Fraksi NasDem DPRD Provinsi, Tantawi Dali, S.Sos, MM dikonfirmasi mengatakan, juga tidak menampikkan jika pembahasan hasil evaluasi Mendagri terhadap APBD Perubahan diskor.Alasannya memang diminta hasil evaluasi diserahkan juga.

\" Mengingat ada beberapa mata anggaran yang kita bahas dalam APBD Perubahan lalu ternyata direvisi,\" tutup Tantawi. (HBN)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: