Diduga Pengedar Ganja, Warga Kampung Melayu Diciduk

Diduga Pengedar Ganja, Warga Kampung Melayu Diciduk

Bengkulu, bengkuluekspress.com - Seorang pria berinisial KH (31) warga Jalan Ir Rustandi, Kecamatan Kampung Melayu Kota Bengkulu, Kamis malam (3/10/19) berhasil diciduk anggota Ditresnarkoba Polda Bengkulu. KH berhasil diamankan terkait kepemilikan 2 paket ganja kering berukuran sedang. Diduga, KH merupakan pengedar ganja yang kerap bertransaksi di daerah sekitar temoat tinggalnya. Direktur Direktorat Narkoba Polda Bengkulu, Kombes Pol Imam Sachroni melalui Panit I Ditresnarkoba Polda Bengkulu, AKP Hendri Saputra mengatakan, penangkapan tersebut didasari laporan masyarakat yang resah karena di daerah tersebut kerap dijadikan temoat bertransaksi narkoba. \"Ya pelaku ini kita tangkap berawal dari informasi masyarakat. Kita langsung melakukan pengintaian dan melihat gerak gerik pelaku yang mencurigakan. Saat kita geledah, kita menemukan 2 paket ganja dibungkus kertas warna coklat, \" ucapnya, Jumat, (4/10/19). Atas temuan tersebut, KH langsung diamankan anggota ditresnarkoba Polda Bengkulu tanpa perlawanan. Saat diinterogasi, KH mengakui kalau barang haram itu adalah miliknya. Ia juga mengaku mendapatkan barang haram itu dari seorang penghuni lapas Bentiring bernama Ade. Pelaku saat ini sudah dijebloskan ke sel tahanan Polda Bengkulu untum memperranggungjawabkan perbuatannya. (Imn)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: