2 Puskesmas Direakreditasi

2 Puskesmas Direakreditasi

BENTENG, Bengkulu Ekspress - Dua dari 20 UPT Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) di Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) kembali mengikuti akreditasi ulang atau reakreditasi. Yakni, Puskesmas di Desa Ujung Karang dan Puskesmas Perawatan di Desa Kembang Seri. Pelaksanaan reakreditasi telah dilaksanakan selama 3 (tiga) hari dengan mendatangkan Komisi Akreditasi Puskemas.

Kabid Pelayanan dan Kesehatan Dasar Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Benteng dr Heri Kurniawan mengatakan, reakreditasi tersebut dilakukan setelah sebelumnya Puskesmas tersebut sudah diakreditasi tahun 2016 yang lalu.\"Reakreditasi ini dilaksanakan untuk mengetahui pelayanan Puskesmas semakin baik atau tidak dibandingkan dengan sebelumnya,\" kata Heri.

Dalam akreditasi tersebut, Heri mengatakan, tim surveiyor yang terdiri dari beberapa tim melakukan verifikasi seluruh dokumen pelayanan milik Puskesmas. Selain kelengkapan berkas, verifikasi lapangan atas program yang sudah dilaksanakan juga dievaluasi. Sehingga nanti setelah dinyatakan memenuhi syarat pelayanan dipuskesmas tersebut meningkat statusnya.

Heri berharap, kedua Puskesmas yang saat ini sudah dinilai oleh tim surveyor statusnya bisa meningkat dari akreditasi dasar menjadi tingkat madya atau paripurna.\"Tim penilai akreditasi sudah melakukan penilaian secara menyeluruh. Selanjutnya, tinggal menunggu apakah layak meningkat atau tidak,\" demikian Heri.(135)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: