Jangan Dikaitkan dengan Murman

Jangan Dikaitkan dengan Murman

\"murman\"TAIS, BE - Mantan Bupati Seluma H Murman Effendi melalui penasihat hukumnya Aizan Dahlan SH MH, mengutarakan, jika sejumlah kejadian yang terjadi di Kabupaten Seluma, tidak ada kaitannya dengan kliennya.   Bahkan pihaknya menyesalkan sejumlah isu yang menyebutkan sejumlah kejadian di Kabupaten Seluma ini, menyebutkan kliennya yang melakukan.

“Tidak mungkin klien saya yang melakukan semua kejadian di Kabupaten Seluma ini.   Melainkan ini merupakan lawan politiknya dahulu.  Tidak mungkin apa yang telah dibangun oleh Bapak Murman, akan dihancurkannya kembali. Pakai logika dong,” terang Aizan Dahlan SH MH.

Dijelaskan jika kejadian ini banyak kepentingan politik di Kabupaten Seluma. Sehingga ada pihak-pihak tertentu yang ingin memanfaatkan situasi politik yang sedang terjadi di Kabupaten Seluma saat ini. \'\'Terpenting, isu-isu tidak bertanggungjawab dan merugikan kami serta menyesatkan.  Sebaiknya harus berbicara berdasarkan bukti dan saksi, jangan asal berbicara,\'\' bebernya.

Polres Dalami Keterangan Pasca kasus terbakarnya rumah dinas Bupati Seluma di kompleks Ampar Gading, membuat jajaran kepolisian Polres Seluma kebingungan untuk mengungkap pelaku pembakaran dan mengetahui motif atas kejadian ini.

Oleh sebab itu jajaran Polres Seluma kembali melakukan pendalaman keterangan 18 orang saksi serta menunggu hasil dari Labfor Palembang soal penyebab kejadian ini. “Laporan masih didalami sembari menunggu hasil Labfor Palembang terkait faktor penyebab dan asal api terebut,” ujar Kapolres Seluma AKBP PL Gaol SIK.

Satpol PP Tak Tersentuh Inspektorat Sementara, hingga saat ini salah seorang  anggota Satpol PP Seluma yang bertugas di rumah dinas Bupati Seluma pada malam kejadian kebakaran, dianggap lalai.   Serta dua orang honorer yang bertugas sudah dipecat. Namun saat ini Satpol PP PNS yang sedang menjalani pemeriksaan di kepolisian, tak kunjung diperiksa Inspektorat Kabupaten Seluma.

“Inspektorat belum bisa melakukan pemeriksaan Satpol PP PNS melainkan terlebih dahulu haruslah Satpol PP Seluma serta tak adanya perintah tertulis dari Kasatpol PP sendiri,” ujar  Kepala Inspektorat Seluma  Iriansyah, SE. (333)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: