Lebong Raih BSPS Tambahan

Lebong Raih BSPS Tambahan

LEBONG, Bengkulu Ekspress – Menjadi daerah yang meraih progress terbaik dalam pelaksanaan program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS). Kabupaten Lebong mendapatkan tambahan program BSPS sebanyak 200 unit. Untuk tahun 2019, Kabupaten Lebong menerima kuota bantuan dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat sebanyak 682 unit rumah yang akan mendapatkan bantuan renovasi Rumah Tak layak Huni (RTLH) yang nantinya akan disebar di 19 Desa dari 6 Kecamatan ( seperti Kecamatan Bingin Kuning, Pelabai, Lebong Selatan, Lebong Tengah, Lebong Sakti).

Ditambah 200 unit lagi, sehingga total untuk BSPS Kabupaten Lebong di tahun 2019 ini sebnayak 882 unit. Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Lebong, Yulizar SH mengatakan, bahwa untuk tambahan yang diterima Kabupaten Lebong, dalam waktu dekat segera akan dilaksankan. Hak ini dikarenakan pelaksanaan untuk bantuan BSPS tambahan harus selesai hingga akhir tahun 2019 ini.

“Ada 6 desa yang akan mendapatkan program BSPS tambahan,” jelasnya, kemarin (02/10).

Bantuan BSPS tambahan sneidri, untuk dana yang didapat masih sama besarannya dengan BSPS yang diterima sebelumnya yaitu setiap Kepala Keluarga (KK) akan mendapatkan total bantuan sebesar Rp 17,5 juta. Dimana dana tersebut nantinya diperuntukan untuk membeli bahan bangunan sebesar Rp 15 juta dan sisahnya Rp 2,5 juta untuk bantuan upah tukang. “Untuk dana bantuan nantinya akan dikirim ke rekening masing-masing penerima bantuan,” ucapnya.

Dalam pelaksanaan pekerjaan program RTLH, nantinya akan dibentuk kelompok yang lansgung dibentuk oleh pemilik rumah dengan rincian 1 kelompok minimal 10 orang dan maksimal 15 orang akan mengerjakan perbaikan rumah minimal sebanyak 10 rumah. “Jadi yang menunjuk siapa yang mengerjakan rumah, pemilik rumah itu sendiri,” tutur Yulizar.(614)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: