SK 294 Guru Honorer Diperpanjang
CURUP, Bengkulu Ekspress - Setelah mendapat anggaran tambahan dari APBD Perubahan untuk membayar gaji guru honorer yang ada di Kabupaten Rejang Lebong. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Rejang Lebong akan memperpanjang SK sebanyak 294 guru honorer di Kabupaten Rejang Lebong.
Menurut Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Rejang Lebong, Drs Noprianto MM, jumlah guru honorer yang diperpanjang SK tersebut mengalami pengurangan dari sebelumnya. Karena dalam semester pertama tahun 2019 ini jumlah guru honorer yang mendapat SK bupati sebanyak 313 orang.\"Untuk guru honorer yang SK-nya kita perpanjang sebanyak 294 orang dari sebelumnya 313 orang,\" sampai Nopri.
Menurut Nopri, ada 19 orang yang tidak diperpanjang SKnya bukan karena mereka memiliki masalah atau ada faktor lain, namun lebih kepada kurangnya anggaran untuk membayar gaji guru honorer yang diberi SK oleh Bupati Rejang Lebong. Dimana dalam APBD Perubahan kemarin dana yang dianggarkan untuk guru honorer tersebut hanya Rp 1 miliar lebih. Dengan anggaran tersebut, Nopri mengaku tidak cukup untuk membayar seluruh guru honorer yang sebelumnya telah di SK kan.
\"Guru honorer yang SK nya tidak kita perpanjang, adalah guru honorer di sekolah-sekolah yang mendapat kuota tambahan CPNS beberapa waktu lalu,\" tambah Nopri.
Disisi lain, Nopri juga mengungkapkan, terkait dengan guru honorer yang tidak diperpanjang SK tersebut, maka menurut Nopri kebijakan selanjutnya diserahkan kepada sekolah masing-masing, ia mencontohkan bila sebelumnya disatu sekolah ada empat guru honorer yang mendapat SK, kemudian karena keterbatasan anggaran yang dimiliki oleh Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong sehingga tinggal dua orang lagi yang mendapat SK, maka menurutnya bisa saja sekolah membuat kebijakan dengan membagi honorer dari dua guru honorer yang mendapat SK kepada dua honorer lain yang SK nya tidak diperpanjang.\"Untuk yang SK tidak diperpanjang, kebijakannya kita serahkan ke sekolah masing-masing, seperti membagi honorer yang mendapat SK dengan yang tidak diperpanjang SK,\" sampai Nopri.
Dalam kesempatan tersebut, Nopri menjelaskan pemberian SK untuk guru honorer di Kabupaten Rejang Lebong sendiri berasal dari keperihatinan bupati Rejang Lebong terhadap guru honorer di Kabupaten Rejang Lebong yang sudah lama mengabdi namun hanya diberi gaji sebesar Rp 200 ribu setiap bulannya.
Kemudian atas kebijakan bupati maka dianggarkan anggaran sehingga para guru honorer di Kabupaten Rejang Lebong bisa menerima gaji sebesar Rp 1 juta per bulan. Untuk bisa mendapatkan honor atau gaji sebesar Rp 1 juta per bulan tersebut maka dianggarkan dalam APBD Kabupaten Rejang Lebong diaman dalam APBD Rejang Lebong tahun 2019 dianggarkan sebesar Rp 3,6 miliar dan ditambah Rp 1 miliar di APBD Perubahan 2019.\"Untuk bisa mengeluarkan anggaran tersebut, maka kita membuat SK bupati,\" jelas Nopri.Kemudian untuk perpanjangan SK sendiri, menurut Nopri saat ini masih dalam proses, sehingga menurutnya dalam waktu dekat ini bisa segera dibagikan.(251)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: