3 Pengawas Lapangan Diperiksa
Dugaan Korupsi Pembangunan Intake dan Jaringan Pipa
LEBONG, Bengkulu Ekspress – Kemarin (1/10), Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Polres Lebong melakukan pemeriksaan terhadap 3 orang pengawas lapangan dari pihak Balai Wilayah Sungai Sumatera (BWSS) VII. Tujuannya, untuk mempercepat penanganan kasus dugaan korupsi pembangunan intake dan jaringan pipa air baku di Ladang Palembang Kecamatan Lebong Utara tahun 2017.
Kapolres Lebong, AKBP Ichsan Nur Sik melalui Kasat Reskrim, IPTU Andi Ahmad Bustanil SIk mengatakan, status kasus yang ditangani oleh pihaknya atas dugaan korupsi BWSS VII telah berubah dari tahapan lidik dan naik ke tahap sidik.
“Saat ini kita telah mengubah berita acara klarifikasi menjadi berita acara pemeriksaan,” jelasnya, kemarin (01/10). Untuk itulah, pihaknya kembali melakukan pemanggilan terhadap orang-orang yang terkait dalam pelaksanaan pembangunan. Baik dari pihak BWSS VII, kontraktor hingga pihak terkait lainnya yang akan dilakukan pemeriksaan secara bertahap.
“Hari ini (kemarin) kita memeriksa 3 orang dari pihak balai selaku pengawas lapangan masing-masing berinisial RW, ED dan MZ,” sampainya.
Setelah melakukan pemeriksaan terhadap 3 orang saksi dari pihak balai. Selanjutnya penyidik kembali akan melakukan pemanggilan untuk dimintai keterangan sebagai saksi, baik itu dari pihak kontraktor dan pihak yang lainnya.“Pemeriksaan akan kita lakukan secara bertahap,” ucapnya
Ditanya masalah penetapan tersangka, Kasat Reskrim memastikan, bahwa setelah proses pemeriksaan terhadap para saksi, pihaknya juga berkoordinasi dengan pihak Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk melakukan penghitungan Kerugian Negara (KN).“Kita akan terlebih dahulu berkoordinasi dengan pihak BPKP,” ujarnya.
Namun dipastikan untuk penetapan tersangka dipastikan akan ditetapkan pada tahun 2019 ini dan jika tidak ada halangan akan ditetapkan pada bulan Oktober 2019 ini. Setelah pemeriksaan saksi-saksi selesai dan KN dari pihak BPKP sudah didapat.“Mudah-mudahan dalam bulan Oktober ini sudah ada penetapan tersangkanya,” tutup Kasat Reskrim.(614).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: