Kinerja Dewan Lamban, Mahasiswa Kecewa

Kinerja Dewan Lamban, Mahasiswa Kecewa

BENGKULU, Bengkulu Ekspress - Perwakilan mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Pemuda Raflessia (GPR) mendatangai DPRD Provinsi Bengkulu, kemarin. Kedatangan 13 orang mahasiswa itu mempertanyakan tindaklanjut tuntutan demo ribuan mahasiswa di depan DPRD Provinsi Bengkulu beberapa hari lalu. Namun sayangnya, dari hearing yang digelar itu, para mahasiswa kecewa lantaran tuntutan mereka lambat disampaikan oleh DPRD Provinsi Bengkulu ke pemerintah pusat dan DPR RI.

\"Kami kecewa, ternyata aspirasi yang kami sampaikan lambat ditindaklanjuti,\" terang Koordinator GPR Provinsi Bengkulu, M Emil Mifta kepada BE usai hearing.

Dijelaskannya, tuntutan itu baru disampaikan oleh DPRD Provinsi pada tanggal 30 September. Padahal, aksi tuntutan 7 poin itu sudah diberikan pada 24 September. \"Tapi tetap kami hargai, tuntutan kami tetap disampaikan,\" tambahnya.

Menurut Emil, aksi yang digelarnya itu tidak hanya demo belaka. Subtansi tuntutan yang disampaikan itu tetap akan dikawal. Sehingga apa yang menjadi tuntutan bisa tersampaikan kepada pemangku kepentingan. \"Kami akan terus kawal apa yang sudah menjadi tuntutan kami. Jangan sampai tuntutan itu dibiarkan begitu saja,\" tutur Emil.

Hearing itu diterima 11 anggota DPRD Provinsi yaitu Suharto, Erna Sari Dewi, Badrun, Suimi Fales, Herizal Apriansyah, Darmawansyah, Fitri, Sarjoni, Renjes, Andika dan Gustiadi. Dalam kesempatan itu, Suharto mengatakan, tuntutan mahasiswa sudah disampaikan pihaknya pekan lalu kepada DPR RI, khususnya yang 1 fraksi denganya.

Hanya saja tidak secara detail, hanya memberikan informasi Bengkulu ada demo. Untuk tuntutannya baru disampaikan menyusul. \"Kita memberitahukan ke pada DPR RI bahwa di Bengkulu ada aksi dan aspirasinya ada beberapa poin. Namun aspirasi lebih rinci menyusul, dan juga telah kita sampaikan,\" terang Suharto.

Suharto menegaskan, pihaknya menerima semua tuntutan yang diberikan oleh mahasiswa kepada wakil rakyat. Apa yang menjadi kewenangan daerah akan ditandaklanjut oleh daerah. Namun, jika kewenagan itu ada di pemerintah pusat, maka wakil rakyat di daerah hanya bisa mengusulkannya. \"Kita tindaklanjuti semua. Karena suara mahasiswa itu juga suara rakyat. Kami mengapresiasi atas kontrol yang diberikan mashasiswa. Jadi pemerintah juga bisa berbenah,\" pungkasnya. (151)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: