GMNI dan PMII Gelar Unjukrasa
BENGKULU, Bengkulu Ekspress- Setelah DPRD Provinsi Bengkulu, kini giliran Kantor Gubernur Bengkulu yang didatangi pedemo. Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) menggelar demo dengan 10 tuntutan untuk Gubernur Bengkulu Dr H Rohidin Mersyah (lihat grafis). Salah satu tuntutannya untuk menentut pemerintah agar memperhatikan petani. \"Kondisi saat ini sudah banyak petani yang menjadi korban perampasan lahan olah korporat dan para penindas rakyat,\" ujar Ketua Pimpinan Cabang (PC) GMNI Bengkulu Rigen Sudrajat dalam aksinya di depan Kantor Gubernur Bengkulu, kemarin (30/9).
Rigen menegaskan, pemprov harus menghentikan semua bentuk kriminalisasi kepada para petani. Termasuk menhentikan semua bentuk tindakan perampasan lahan dan membebaskan kembali tanah rakyat seluas- luasnya. \"Segera bebaskan lahan untuk masyarakat. Agar tidak ada lagi perempasan lahan,\" paparnya.
Petani jangan sampai terus dikorbankan. Karena kesejahteraan petani menjadi prioritas utama yang harus difikirkan oleh pemerintah. \"Petani yang menanam makanan bergizi, tapi untuk memenuhi gizinya saat ini saya masih kekurangan,\" tambah Rigan.
Demo yang berjalan satu jam dan dikawal ketat oleh aparat keamanan itu, langsung disambut oleh Pelaksana Harian (Plh) Sekdaprov Bengkulu, Drs Hamka Sabri MSi. Dalam kesempatan itu, Hamka menegaskan, menerima semua tuntutan yang diberikan oleh mahasiswa. \"Prinsip kami terima apa yang jadi tuntutan,\" ujar Hamka.
Dalam tindaklanjutnya, Hamka menegaskan akan mempelajari semua tuntutan. Sebab, tuntutan itu ada yang menjadi kewenangan pemerintah daerah dan ada juga pemerintah pusat. Artinya apa bisa ditindaklanjuti oleh pemprov, akan dilakukan. \"Kalau pemerintah pusat, kita serahkan untuk ditindaklanjuti. Karena kewenangannya berbeda-beda,\" paparnya.
Soal kesejahteraan petani, pemerintah tetap akan memperhatikannya. Termasuk anggaran petani yang kurang, akan ditambah lagi. Karena saat ini anggaran pertanian itu hanya sekitar Rp 30 miliar. \"Tentu kita lihat kekuatan APBD kita, jika memang cukup, tentu kesejahteraan petani menjadi prioritas,\" pungkas Hamka.
Aksi Damai PMII Bengkulu
Sedangkan, puluhan mahasiswa dari Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Bengkulu menggelar aksi damai di depan Mapolda Bengkulu, Senin (30/9) siang. Aksi damai yang dilakukan tersebut berkaitan dengan dugaan kekerasan yang diduga dilakukan aparat kepolisian kepada mahasiswa saat melakukan aksi demo di Sulawesi Tenggara beberapa waktu lalu.
Sekitar 20 menit melakukan orasi, Kapolda Bengkulu Brigjen Pol Drs Supratman keluar menemui mahasiswa yang melakukan orasi tepat didepan pintu masuk Mapolda Bengkulu. Kapolda menyambut baik rombongan PMII yang sudah menyampaikan aspirasi dengan tertib. Bahkan Kapolda dan rombongan PMII melaksanakan shalat ghaib.
\"Jika penyampaian baik, suasana juga enak, pada intinya tidak ada larangan menyampaikan aspirasi tetapi jangan ada provokasi,\" jelas Kapolda Bengkulu yang menyempatkan memimpin shalat Ghaib.
Terkait dengan kerusuhan menimbulkan korban jiwa mahasiswa dibeberapa daerah di Indonesia dipastikan akan diusut tuntas oleh Polri dengan transparan. Bahkan anggota Polri yang terlibat melakukan aksi kekerasan terhadap mahasiswa akan diproses hukum sesuai dengan aturan undang-undang. Polda Bengkulu siap mengawal mahasiswa saat menyampaikan aspirasi, anggota tidak akan dibekali dengan senjata api saat melakukan pengamanan. \"Pak Kapolri sudah menegaskan bahwa dalam pengusutan kasus akan dilakukan secara transparan, tidak ada yang ditutup-tutupi,\" imbuh Kapolda.
Sementara itu Korlap aksi Anggara Andika Pratama mengatakan, aksi yang dilakukan tersebut karena keprihatinan terhadap aksi kekerasan kepada mahasiswa oleh aparat kepolisian. Untuk itu mereka menuntut agar tangkap dan proses hukum anggota kepolisian yang melakukan penembakan terhadap mahasiswa di Sultra. \"Kalau bukan dari aparat siapa yang melakukannya, kasus ini harus diusut tuntas sehingga tidak jadi konflik kedepannya,\" tegas Anggara.
Selain menuntut agar Kapolda dan Kapolri mengusut pelaku penembakan, PMII juga menuntut agar pelaku penembakan agar dihukum berat dengan pidana umum dan diberhentikan, Kapolri harus tanggung jawab dengan insiden penembakan mahasiswa di Kendari, mendesak Kapolri agar mengarahkan kepada seluruh jajaran tidak menggunakan senjata yang mengancam nyawa mahasiswa saat melakukan pengamanan, mendesak Kapolri dan Kapolda Makassar mengusut anggota Polri yang menabrak mahasiswa menggunakan mobil saat melakukan aksi. Selain mengajak kapolda melakukan shalat ghaib, mahasiswa juga membagikan bunga kepada Polri dan Polwan yang bertugas melakukan pengamanan.(167/151)
TUNTUTAN GMNI PROVINSI BENGKULU:
1. Menuntut pemerintah Provinsi Bengkulu untuk lkut terlibat dalam upaya mewujudkan reforma agraria sejati dan menolak segala bentuk RUU yang bertendensi menindas rakyat. (Reforma Agraria) 2. Wujudkan amanat konstitusi yang termuat dalam Pasal 33 UUD NRI 1945 demi kesejahteraan rakyat. (pasal 33 UUD). 3. Menuntut pemerintah Provinsi Bengkulu untuk ikut andil dalam menolak Rancangan Undang-Undang Pertanahan dan Minerba yang menindas rakyat. (minerba dan pertanahan). 4. Bahwa tindakan eksploitasi alam adalah tindakan yang merusak lingkungan untuk kelangsungan hidup manusia dan keseimbangan ekosistem. Maka kami menuntut Pemerintah Provinsi Bengkulu untuk sesegera mungkin memberhentikan ekspolitasi alam Bengkulu dalam upaya menyelamatkan bumi Rafflesia dan Indonesia. (Eksploitasi alam) 5. Menuntut pemerintah Provinsi Bengkulu segera melakukan tindakan konkrit untuk menghentikan kriminalisasi terhadap petani dan aktivis pejuang rakyat yang dilakukan oleh aparat yang tidak bertanggung jawab. (Krminalisasi petani). 6. Membuat kondisi saat ini sudah banyak petani yang menjadi korban perampasan lahan olah korporat dan para penindas rakyat, oleh karena itu pemerintah Provinsi Bengkulu harus segera menghentikan segala bentuk tindakan perampasan lahan dan membebaskan kembali tanah rakyat seluas- luasnya. (Pembebasan lahan) 7. Menuntut pemerintah untuk segera menghentikan perluasan pembangunan industri pertambangan yang merusak lingkungan serta memberikan tanah yang menjadi hak petani. ( Industri Pertambangan) 8. Menuntut Pemerintah provinsi Bengkulu untuk mewujudkan Bengkulu bebas banjir, longsor, pembakaran hutan demi mewujudkan bumi Indonesia. (Banjir, tanah longsor, dan pembakaran hutan). 9. Mewujudkan Bengkulu sehat dan bebas polusi. (Pembakaran Hutan). 10. Hentikan Kriminalisasi aktivis dan mahasiswa-mahasiswa.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: