Nasabah Sesalkan Rumah dan Ruko Dinilai Rp 75 Juta

Nasabah Sesalkan Rumah dan Ruko Dinilai Rp 75 Juta

ARGA MAKMUR, Bengkulu Ekspress- Dugaan kecurangan Bank BRI Arga Makmur terhadap nasabahnya belum juga redam.  Seperti yang diungkapkan salah seorang nasabah, Nomi Husyanti, yang menyesalkan ulah pihak bank yang menilai aset rumah, tanah dan ruko dua pintu miliknya hanya sebesar Rp 75 Juta.

Padahal, jika dikalkulasikan, tersebut bernilai ratusan juta rupiah. Hal ini disampaikannya, kepada awak media Kamis (26/9).\"Coba bapak pikir, masa tanah dengan luas 1.075 Meter persegi yang berada di jalur protokol Arga Makmur, dengan diisi bangunan rumah serta ruko dua pintu hanya dilelang oleh pihak Bank BRI Arga makmur dengan limit Rp 75 Juta. Apa nggak salah tuh, apa kira-kira sebutannya kalau itu sudah merampas hak kepemilikan atas harta warga negara Indonesia,\" ujarnya.

Ia berharap, pihak pengadilan dan KPKNL membuka kembali matanya bahwa ada warga negara Indonesia yang dizalimi oleh pihak Bank BRI Arga Makmur. Terlebih ini menyangkut hak kepemilikan, yang disebut semena-mena melelang tanpa berkoordinasi dengan pemilik hak atas harta sebagai anggunan itu.

Ia pun menegaskan akan mempertahankan hak atas harta tersebut dengan nyawanya, terlebih harta yang telah dilelang oleh pihak bank BRI Arga makmur itu merupakan harta milik orang tuanya yang diakuinya memang atas nama dirinya.

\"Saya tidak terima dengan perlakuan pihak BRI Arga makmur, lantaran sudah semena-mena melelang tanpa melibatkan dan berkoordinasi dengan keluarga kami. Namun, kami bingung harus mengadu kemana, sementara keluarga kami ini orang bodoh. Kami harap, Pak Bupati Bengkulu Utara dapat merespon hal ini, karena kami juga masyarakat Bengkulu Utara yang telah menjadi korban kezaliman perusahaan perbankan di Arga Makmur,\" harapnya.

Selain itu, Nomi mengatakan bukan hanya dirugikan dari prosedur administrasi pelelangan saja, tapi juga dari sisi proses administrasi penyelesaian utang antara dirinya dan pihak bank. Karena menurutnya dirinya telah dibodohi oleh oknum karyawan BRI Arga Makmur. Dimana, proses niat baiknya untuk menyelesaikan utangnya secara baik-baik diduga dimanipulasi dengan indikasi kecurangan. Paslanya, pihaknya tidak pernah menerima teguran maupun peringatan 1, 2 dan 3 yang dimaksud.

Yang ada, ia dipanggil dan diminta menandatangani surat pernyataan. Ia pun yakin, pihak bank tidak memiliki bukti tanda terima teguran maupun peringatan.\"Selain melelang harta kami secara sepihak, kami juga dicurangi oleh oknum BRI Arga Makmur. Yang mana saya sudah berupaya dengan baik, terlebih lagi niat keluarga saya, yang sudah menyatakan siap menyelesaikan pinjaman kami di BRI Arga Makmur.

Namun, yang kami alami justru pembodohan dan kami dipersulit untuk menyelesaikan utang. Contoh, ketika kami diminta untuk mengansur utang Rp 1,5 juta perbulan, kami sudah mengupayakannya, namun faktanya justru ditolak, dengan dalih pimpinan bank ganti sehingga kebijakan berubah. Kemudian, uang Rp 50 juta yang disetorkan untuk niat baik kami mengansur utang, justru tidak jelas seperti apa administrasinya. Diperuntukkan untuk apa, hingga saat ini kami pun tidak diberikan informasi apapun,\" tandasnya.

Sementara itu, Bagian Administrasi Kredit BRI Arga Makmur, Artilawati mengungkapkan bahwa pihaknya sudah melalui semua prosedur yang ada.Mulai dari pemberitahuan hingga toleransi yang diberikan kepada nasabah yang dinilai telah melakukan wanprestasi tersebut.

Soal uang Rp 50 juta yang sudah disetorkan nasabah kepada pihak BRI Arga Makmur, ia mengaku itu merupakan angsuran pinjaman nasabah yang dinilai masih bersisa, kendati aset milik nasabah telah dilelang.\"Semua prosedure sudah kami lalui, dan nasabah bernama Nomi Husyanti dan suaminya Hendriyanto merupakan nasabah wanprestasi atau debitur tidak dapat memenuhi kewajibannya sesuai dengan perjanjian utang piutang.

Kami sudah memberikan toleransi kepada nasabah, mempertanyakan perihal utangnya, kapan akan dibayarkan, dengan dilakukannya pemanggilan dan menandatangani surat pernyataan. Namun kenyataannya, nasabah tersebut justru masih juga wanprestasi. Hingga akhirnya aset yang sudah dianggunkan ke BRI terpaksa dilelang,\" tukasnya. (127)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: