Masyarakat dan Kades Diminta Lapor ke Dikbud

Masyarakat dan Kades Diminta Lapor ke Dikbud

CURUP, Bengkulu Ekspress - Guna menjaga situs budaya di Kabupaten Rejang Lebong agar tetap terjaga dengan baik. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Rejang Lebong meminta peran serta masyarakat dan perangkat desa untuk melaporkan setiap situs budaya yang ada didaerah mereka masing-masing.

\"Kami berharap ada peran serta masyarakat atau perangkat pemerintahan desa untuk menyampaikan kalau ada situs budaya atau tempat yang oleh masyarakat dinilai memiliki sejarah yang tinggi,\" sampai Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Rejang Lebong, Drs Noprianto MM saat dikonfirmasi Kamis (26/9) kemarin.

Dijelaskan Nopri, dengan adanya laporan dari masyarakat tersebut, maka menurut Nopri bisa membantu Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Rejang Lebong untuk melakukan pendataan peninggalan-peninggalan atau situs sejarah yang ada di Kabupaten Rejang Lebong.\"Selama ini kita juga sudah melakukan pendataan, namun kami juga mengharapkan peran serta masyarakat untuk menyampaikan kepada kami dimana saja ada situs-situs budaya yang ada di Rejang Lebong,\" paparnya

Kemudian menurut Nopri, setelah pihaknya mendapat laporan terkait dengan situs budaya yang ada di Kabupaten Rejang Lebong pihaknya bisa mendatangkan Badan Akeologi dari Palembang atau dari pelestarian cagar budaya yang ada di jambi untuk melakukan penelitian terhadap situs-situs tersebut.

\"Kita sempat melakukan sejumlah penelitian terhadap situs-situs yang ada di Rejang Lebong ini, namun setelah diteliti tim dari badan arkeolog maupun dari pelestarian cagar budaya tidak semuanya masuk dalam kategori,\" aku Nopri.

Menurut Nopri, beberapa situs budaya di Kabupaten Rejang Lebong tidak masuk dalam kategori seperti usia batu yang tidak sesuai. Disisi lain, faktor lain yang bisa saja membuat situs budaya yang ada di Kabupaten Rejang Lebong tidak diakui oleh intansi terkait karena tidak adanya bukti otentik terkait dengan situs tersebut.

Namun menurut Nopri, meskipun sejumlah situs budaya yang ada di Kabupaten Rejang Lebong tidak bisa diakui, namun pihaknya akan tetap melakukan pelestarian guna menghormati kearifan lokal dan kepercayaan masyarakat Rejang Lebong.

Upaya yang akan mereka lakukan, menurut Nopri yaitu dengan melakukan pendataan kemudian akan memberi tanda sehingga tidak terulang lagi adanya situs budaya di Kabupaten Rejang Lebong yang dirusak.\"Bila memang bisa didaftarkan maka situs yang ada di Rejang Lebong ini akan kita daftarkan, namun kalau memang tidak memenuhi syarat maka kita tetap akan menjaganya karena itu merupakan bagian dari kearifan masyarakat Rejang Lebong,\" demikian Nopri.(251)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: