APBD 2020 Mulai Dibahas
CURUP, Bengkulu Ekspress - Meskipun saat ini DPRD Rejang Lebong belum memiliki unsur pimpinan yang definitif yaitu ketua dan dua orang wakil ketua, namun saat ini DPRD Rejang Lebong sudah mulai membahas APBD Kabupaten Rejang Lebong tahun 2020. \"Untuk APBD Kabupaten Rejang Lebong tahun 2020 sudah mulai kita bahas di DPRD Rejang Lebong,\" sampai Ketua sementara DPRD Rejang Lebong, Wahono SP.
Menurut Wahono, saat ini pembahasan APBD Kabupaten Rejang Lebong tahun 2020 baru pembahasan secara garis besarnya saja yaitu terkait dengan Kebijakan Umum Anggaran - Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS). Kemudian menurut Wahono pembahasan APBD 2020 sendiri menurutnya dilakukan secara bersama-sama oleh seluruh anggota DPRD Rejang Lebong. \"Karena saat ini belum ada AKD, sehingga pembahasan kita lakukan secara bersama-sama,\" papar Wahono.
Lebih lanjut Wahono mejelaskan, pembahasan tingkat awal yang dilakukan oleh DPRD Rejang Lebong tersebut sembari menunggu keluarnya SK Gubernur Bengkulu terkait dengan unsur pimpinan definitif DPRD Rejang Lebong. Wahono berharap SK dari Gubernur Bengkulu tersebut bisa segera keluar sehingga pihaknya bisa segera menjadwalkan pelantikan unsur pimpinan DPRD Rejang Lebong dan pembentukan AKD.
\"Seiring dengan berjalannya waktu, karena waktu untuk pengesahan masih cukup lama sehingga bisa saja nanti untuk pembahasan anggaran lebih detailnya sudah melalui AKD,\" sampai Wahono.
Terkait dengan pengesahan APBD 2020 sendiri, menurut Wahono bisa saja dilakukan oleh DPRD Rejang Lebong dengan unsur pimpinan sementara yang ada saat ini. Hanya saja Wahono optimis dengan sisa waktu yang ada tersebut pengesahan APBD 2020 bisa dilakukan oleh unsur pimpinan definitif.
Sementara itu, untuk total anggaran yang diusulkan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong dalam racangan APBD Kabupaten Rejang Lebong tahun 2020 mencapai Rp 1,352 triliun. Angka tersebut menurut Wahono meningkat sekitar Rp 200 miliar dari APBD Kabupaten Rejang Lebong tahun 2019 yaitu sebessar Rp 1,149 triliun.
Hanya saja menurut Wahono angka sebesar Rp 1,352 triliun tersebut sifatnya masih usulan, karena menurut Wahono angka pastinya baru akan keluar setelah dilakukan pembahasan. Namun menurut Wahono meskipun angka sebesar Rp 1,352 triliun tersebut baru bersifat usulan ia berharap nanti yang disahkan dalam APBD Kabupaten Rejang Lebong tahun 2020 sebesar usulan tersebut.
Di sisi lain, saat dikonfirmasi terkait dengan usulan unsur pimpina DPRD Rejang Lebong, Bupati Rejang Lebong DR H A Hijazi SH MSi mengaku usulan tersebut sudah ia tanda-tangani, sehingga menurutnya bisa saja surat usulan tersebut sudah dibawa ke Pemerintah Provinsi Bengkulu Kamis kemarin.\"Kalau surat usulan untuk unsur pimpinan DPRD Rejang Lebong sudah saya tanda-tangani dan mungkin hari ini (kemarin) sudah langsung dibawa ke Bengkulu,\" terang Bupati. (251)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: