Pemkot Dikucur Rp 47 Miliar Reward WTP 2018

Pemkot Dikucur Rp 47 Miliar Reward WTP 2018

BENGKULU, Bengkulu Ekspress - Pemerintah pusat memberikan reward kepada Pemerintah Kota Bengkulu sebesar Rp 47 miliar. Reward tersebut atas prestasi Pemerintah Kota yang sudah berhasil meraih predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Provinsi Bengkulu atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2018.

Namun, reward Rp 47 miliar tersebut tidak disalurkan tahun 2019 ini, melainkan tahun 2020 mendatang masuk sebagai dana perimbangan. Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Bengkulu, Ir Arif Gunadi membenarkan reward yang diraih Pemkot tersebut.

“Karena kita WTP, kita dapat dana insentif daerah (DID) dari pusat sebesar Rp 47 miliar,” kata Arif, kemarin (26/9).

Mantan Kepala Dinas Pertanian Kota Bengkulu ini menyampaikan, bagi daerah yang tidak mendapatkan opini WTP dipastikan tidak mendapatkan reward dari pemerintah pusat tersebut. Karena Pemkot belum pernah menerima dana tersebut, karena belum pernah mendapatkan WTP. “Selama ini tidak pernah dapat, dan alhamdulillah kita tahun ini dapat,” sampainya.

Saat ditanyakan terkait dengan peruntukan dana tersebut, Arif mengaku tentunya akan dibahas bersama Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Bengkulu. Namun demikian, sesuai dengan program Walikota Bengkulu, H Helmi Hasan SE tetap akan memprioritaskan pembangunan infrastruktur. “Nanti akan dibahas bersama, namun sesuai dengan program dari Pak Walikota yakni terkait infrastruktur,” terangnya.

Infrastruktur yang dimaksud meliputi pembangunan jalan, drainase, dan infrastruktur dasar yang sangat dibutuhkan masyarakat luas. Salah satunya masih cukup banyak jalan lingkungan yang belum dibangun oleh Pemkot. (529)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: