Lidik Kasus Perusakan Mobil Lantas
BENGKULU, Bengkulu Ekspress - Aksi demo menolak pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) di depan Gedung DPRD Provinsi, Selasa (24/9) menyebabkan satu unit mobil unit laka Satuan Lalu Lintas Polres Bengkulu rusak parah. Terkait pengerusakan tersebut secara resmi telah dilaporkan oleh anggota Sat Lantas Polres Bengkulu yang mengendarai mobil tersebut. Selain pengerusakan, radio HT dan jam tangan Alexandre Christie yang diletakkan didalam mobil hilang. Diduga barang-barang tersebut diambil oleh oknum mahasiswa. Hal tersebut dibenarkan Kabid Humas Polda Bengkulu, AKBP Sudarno SSos MH, Kamis (26/9).
\"Kita masih proses lidik, yang jelas akan kita tindak lanjuti, bagaimanan tindak lanjutnya kita lihat nanti. Kita masih mengumpulkan bahan dan keterangan,\" jelas Kabid Humas.
Bukan hanya pengerusakan saja yang bakal ditindak lanjuti, tetapi oknum yang melakukan pelemparan batu diduga sebagai pemicu kericuhan akan dilakukan penyelidikan. Karena apa yang dilakukan oleh oknum tersebut sudah memenuhi unsur tindak pidana. Terkait identitas oknum mahasiswa yang melakukan pengerusakan dan pelemparan, Kabid Humas mengatakan, foto dan video yang menunjukkan aksi tersebut sudah tersebar luas di media sosial. Tidak perlu lagi dijelaskan siapa dan dari mana oknum mahasiswa tersebut.
\"Terkait identitas kan sudah tahu semua, tersebar foto dan video di media sosial. Pada intinya yang melakukan pengerusakan dan pelemparan akan ditindak lanjuti,\" pungkas Kabid Humas.
Dari aksi demo di depan DPRD Provinsi kemarin, dua orang personel polisi mengalami luka. Kabag Ops Polres Bengkulu, AKP Distanali mengalami luka benjol dibagian kepala akibat terkena lemparan batu. Sementara satu orang personel Sabhara Polda Bengkulu, Bribda Adi Wardana mengalami luka dibagian mata akibat terkena lemparan batu dan satu unit mobil unit Laka Lantas Polres Bengkulu rusak. Puluhan orang mahasiswa juga terluka akibat aksi demo tersebut.(167)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: