Dua Puskesmas Direakreditasi
KOTA MANNA, Bengkulu Ekspress– Dua dari 14 Puskesmas di Bengkulu Selatan (BS) kembali mengikuti reakreditasi atau akreditasi ulang. Pelaksanaan reakreditasi digelar kemarin dengan mendatangkan tim akreditasi dari Komisi Akreditasi.“ Akreditasi ini kami gelar selama 3 hari,” kata anggota tim akreditasi, dr Fery Noviandri saat pembukaan secara resmi reakreditasi di Puskesmas Pasar Manna, Rabu (25/9).
Fery mengatakan reakreditasi tersebut dilakukan, setelah sebelumnya puskesmas tersebut sudah diakreditasi. Pelaksanaan reakreditasi ini digelar setelah puskesmas tersebut diakreditasi 3 tahun lalu. Sehingga diharapkan pelayanan semakin maksimal.“ Reakreditasi ini untuk mengetahui apakah setelah akreditasi pelayanan di puskesmas semakin lebih dari dari pelayanan 3 tahun lalu,” ujarnya.
Oleh karena itu, sambung Fery dalam akreditasi tersebut pihaknya melakukan verifikasi seluruh dokumen, juga verifikasi lapangan atas program, kegiatan dan data puskesmas. Sehingga nanti setelah dinyatakan memenuhi syarat, pelayanan dipuskesmas tersebut meningkat statusnya dari akreditasi menjadi akreditasi paripurna. “Tim akan melakukan penilaian secara menyeluruh, jika nanti ada yang tidak lengkap atau penilainnya kurang, maka statusnya tidak bisa ditingkatkan ke akreditasi paripurna,” terangnya.
Asisten 3 Bupati, Arjo Arifin SE didampingi kepala Dinas Kesehatan BS,M Redhwan Arif S Sos MPH mengatakan, saat ini ada dua puskesmas di BS yang dilakukan reakreditasi yakni, Puskesmas Pasar Manna dan Puskesmas Seginim. Dengan adanya reakreditasi tersebut, diharapkan kedua puskesmas di BS pelayanan semakin prima, dan bisa mendapat status akreditasi paripurna. “Harapan kami semua puskesmas di BS bisa diakreditasi, agar mendapatkan status akreditasi paripurna,” ujarnya.
Kepala Dinas kesehatan, M Redhwan Arif S Sos MPH menambahkan, selama ini semua puskesmas di BS terus meningkatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat, Bahkan saat ini sudah ada beberapa puskesmas di BS memiliki ruang rapat inap.Sehingga ke depan, warga yang sakit ringan tidak perlu berobat di rumah sakit, namun cukup di puskesmas.“ Kami optimis puskesmas yang direakreditasi tersebut pelayanannya sudah prima, sehingga bisa meraih status akreditasi paripurna,”ucap Redhwan optimis. (369)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: