Tersangka Sabu Ngaku Beli Sabu dari Oknum Napi
Bengkulu, bengkukuekspress.com - Cn, warga Kelurahan Panorama yang ditangkap anggota Ditresnarkoba Polda Bengkulu atas kepemilikan satu paket sabu, Selasa (24/9/19) lalu, mengaku membeli sabu dari oknum narapidana di Lapas Bentiring. Ia mengakui kepada penyidik kepolisian Resnarkoba Polda Bengkulu, barang haram tersebut didapat dari Bd, yang masih menjalani hukuman di Lapas Bentiring. Hal ini disampaikan Diresnarkoba Polda Bengkulu, Kombes Pol Imam Sachroni melalui Wadires Narkoba Polda Bengkulu, AKBP Pambudi beberapa waktu lalu. Imam menambahkan, sebenarnya pihak kepolisian sudah sering berkoordinasi dengan kepala lapas untuk mensterilkan penghuni lapas dari alat komunikasi. Hal itu dinilai efektif untuk memutuskan rantai peredaran narkoba yang digerakkan dari dalam lapas.
\"Ya kita sejatinya sudah sering berkoordinasi ke lapas, beberapa kali juga disana pernah merazia handphone. Namun memang bagaimana bisa pelaku di dalam lapas menginstruksikan orang di luar agar bisa mendapatkan barang haram yang sejatinya bersumber dari oknum penghuni lapas,\" ucapnya.Di sisi lain, Imam mengatakan, tersangka Cn ini memang tak mesti dipercayai seratus persen kebenarannya. Bisa jadi pengakuan itu hanya modus untuk melindungi bandar besar dibalik maraknya peredaran narkotika di Bengkulu. \"Bukan tak mungkin ada pelaku lain yang merupakan tangan kanan si oknum penghuni lapas sehingga bisa beroperasi bebas di tengah masyarakat calon korban,\" ujar Imam.(Imn)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: