Terduga Pencuri dan Penadah Ditangkap

Terduga Pencuri dan Penadah Ditangkap

SUKARAJA, Bengkulu Ekspress- Polsek Sukaraja, kemarin (25/9), berhasil mengamankan dua orang pemuda, RJ (18) Warga Desa Talang Prapat, Kecamatan Seluma Barat dan AL (23) desa Tanjung Kuauw Kecamatan Lubuk Sandi. Keduanya ditangkapm karena diduga telah mencuri di SMPN 23 Seluma, Kecamatan Sukaraja dan menjadi penadah barang hasil curian itu.

\"Pertama kali ditangkap RJ dan dilakukan pengembangan hingga tertangkaplah AL. Keduanya ditangkap di kediaman mereka masing masing,\" tegas Kapolres Seluma AKBP I Nyoman Mertha Dana SIK melalui Kapolsek Sukaraja Iptu Noviaska SH MH kepada wartawan.

Dijelaskan, penyidik tetap melakukan pengembangan terhadap kasus tersebut, dan tidak semata-mata percaya dengan pembelaan yang disampaikan oleh terduga tersebut. Sehingga pelaku utama masih dalam pengejaran.\"Yang jelas saat ini kita masih kembangkan terlebih dahulu, siapa tahu mereka ini adalah komplotan,\" imbuhnya

Dimana dari penjelasan RJ, dirinya hanya menjual Hp jenis Xiaomi, menurutnya bahwa dirinya disuruh oleh BR (yang saat ini masih dalam proses buruan Polisi), yang mana dari penjelasan RJ adalah warga Padang Guci, Kabupaten Kaur.

\"Tidak bang saya tidak mencuri, saya tidak pernah melakukan pencurian di SMPN 23 Seluma tersebut,\" ungkap RJ, Rabu

Handphone Android tersebut dijual oleh RJ kepada AL dengan harga Rp 600 ribu, dimana menurutnya atas perintah dari BR, dari hasil penjualan tersebut, dirinya mendapatkan upah Rp 50 ribu. \"Dia bertanya kepada saya, ada yang mau beli Hp. Jadi saya langsung promosikan,\" terusnya.(333)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: