Tingkatkan Toleransi Beragama
BENTENG, Bengkulu Ekspress - Badan Kesatuan Bangsa dan politik (Kesbangpol) Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) menggelar koordinasi dan pembinaan antar umat beragama, Rabu (25/9) kemarin. Dalam kesempatan itu, Badan Kesbangpol Benteng berharap agar Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Benteng mendorong agar terjadi peningkatan toleransi antar umat beragama.
\"Kami sudah mengundang Ketua dan Pengurus FKUB, tokoh agama dan tokoh masyarakat untuk duduk bersama. Tujuan utamanya adalah untuk meningkatkan rasa toleransi antar umat beragama,\" kata Kepala Badan Kesbangpol Benteng, Eka Nurmeini SE MPd.
Lebih lanjut, Eka menuturkan, Kabupaten Benteng memiliki beragam suku, agama dan ras. Untuk itu, Eka berharap tak terjadi konflik sosial antar umat. Terutama antara kelompok mayoritas dengan kelompok minoritas. \"Pertemuan seperti ini sudah menjadi agenda rutin setiap tahun. Ke depan, Kesbangpol juga akan menfasilitasi pertemuan terbatas antar tokoh. Sehingga, pembahasan tentang upaya meningkatan rasa toleransi antar umat beragama bisa lebih maksimal,\" jelas Eka.
Sementara itu, Ketua FKUB Kabupaten Benteng, H Wasik Salik yang juga hadir sebagai narasumber menuturkan, rasa toleransi antar umat beragama memang harus diciptakan dan ditingkatkan. \"Jadikan perbedaan keyakinan sebagai sebuah keindahan. Dengan keragaman yang ada di Kabupaten Benteng, mari ciptakan rasa toleransi yang tinggi. Sehingga, dapat tercipta situasi yang aman dan nyaman dalam beribadah,\" kata Wasik.
Penelusuran di lapangan, pria yang juga menjabat Ketua Presidium Pemekaran Kabupaten Benteng ini mengungkapkan, tak ada permasalahan atau gejolak besar yang terjadi di Bumi Maroba Kite Maju. Pun begitu, Wasik mengingatkan kepada masyarakat untuk mudah terprovokasi serta diadu domba dengan informasi yang belum diketahui kebenarannya. \"Konflik antar umat akan membuat kerukunan menjadi terpecah. Sekalipun ada masalah, sebaiknya agar diselesaikan secara kekeluargaan. Jangan mudah terpancing emosi dan mengedepankan penegakan hukum pidana,\" imbau Wasik.(135)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: