OPD Diminta Ajukan Lelang Mobnas

OPD Diminta Ajukan Lelang Mobnas

BENGKULU, Bengkulu Ekspress - Proses lelang terbuka terhadap aset kendaraan dinas milik Pemerintah Kota Bengkulu akan digelar dalam waktu dekat. Saat ini, Badan Pengelolaan Keuangan Aset Daerah (BPKAD) Kota Bengkulu sedang menghitung jumlah aset yang akan dilelangkan, dan masih menunggu pengajukan dari setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

\"Kita sudah surati OPD untuk penghapusan aset yang dilelangkan. Saat ini sudah ada beberapa OPD yang masukkan data, seperti Dinas Pariwisata, Bagian Umum, sedangkan OPD lain masih ditunggu,\" kata Kepala Bidang Aset BPKAD Kota Bengkulu, Dedy Erawan SSos, kemarin (25/9).

Saat ini yang sudah ada di halaman kantor BPKAD baru sekitar 7 unit mobnas, 5 unit diantaranya merupakan aset lama yang tidak laku lelang sebelumnya seperti mobnas Kuda, Kijang, Carry, dan L300. Sedangkan 2 mobnas lainnya yakni Nissan Terano yang sempat digunakan Kepala Satpol PP kota, kemudian mobil Kijang Pick Up bekas mobil patroli Satpol PP. \"Kalau yang di OPD itu mungkin ada beberapa unit jenis Avanza, nanti kita hitung dulu berapa total aset yang akan dilelang sekarang sedang proses,\" jelasnya.

Lebih lanjut dijelaskannya, penghapusan aset ini memang harus dilakukan karena banyak kendaraan dinas yang sudah tidak layak lagi digunakan. Sehingga, harus dilelang agar bisa menghasilkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari nilai jual yang ditentukan nantinya. \"Kalau target PAD belum bisa kita tentukan, tapi tahun ini harus kita laksanakan untuk penertiban aset,\" tukasnya.

Proses lelang nanti bekerja sama dengan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Bengkulu sebagai pihak pelaksanaan lelang tersebut. Nanti penaksiran harga jual mobnas itu juga dilakukan oleh KPKNL sesuai dengan kondisi kendaraan tersebut. \"Setiap kendaraan itu beda-beda baik bentuk kerusakannya, usianya, jadi belum bisa kita tentukan harganya, itu nanti ada tim yang menafsirkan angkanya,\" pungkas Dedy. (805)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: