Gagal Uji Kompetisi, Pejabat Dimutasi
LEBONG, Bengkulu Ekspress – Gagal dalam uji kompetisi yang segera dilaksanakan oleh Badan Kepegawaian dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), seluruh pejabat eselon II di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong, siap-siap masuk daftar evaluasi dan mutasi Bupati.
Kepala BKPSDM Kabupaten Lebong, H Guntur SSos melalui Kepala Bidang (Kabid) Mutasi Pengadaan Pegawai dan informasi, A Ropik SSos mengatakan, bahwa memang dalam waktu dekat pihaknya segera melaksanakan assessment bagi seluruh pejabat eselon II.
“Hal tersebut merupakan dasar bapak Bupati dalam evaluasi jabatan sebelum dilakukannya mutasi,” jelasnya, kemarin (24/09).
Untuk pelaksanaan uji kompetisi dipastikan akan dilaksanakan pada tahun 2019 ini. Karena anggaran untuk pelaksanaan uji kompetisi sebesar Rp 50 juta melalui Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Lebong tahun 2019 ini. “Untuk uji kompetisi sendiri telah kita ajukan ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN),” sampainya.
Sementara untuk pelaksanaan tes nantinya akan melibatkan tim panitia seleksi (Pansel) yang terdiri dari unsur akademisi, administrator dan tokoh masyarakat. Dimana untuk Surat Keputusan pembentukan atau penunjukan anggota tim pansel sudah diajukan kepada Bupati Lebong, H Rosjonsyah SIp MSi. “Kita menunggu rekomendasi dari KASN untuk pelaksanaan ujian kompetisi dan SK tim Pansel oleh bapak Bupati, jika semuanya telah selesai maka segera akan dilaksanakan,” ucapnya.
Dalam pelaksanaan uji kompetisi pejabat eselon II, nantinya bagi pejabat yang menduduki satu jabatan lebih dari 2 tahun namun dinyatakan tidak lolos dalam uji kompetisi. Kemungkinan besar akan masuk kedalam daftar evaluasi Bupati Lebong H Rosjonsyah SIp MSi.
Sementara untuk pejabat yang lolos, maka akan ditempatkan sesuai dengan potensi dan kemampuan yang dimilikinya. “Jadi hasil uji kompetisi akan menentukan apa yang nantinya akan dijabat para pejabat eselon II,” tutur Ropik.(614)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: