Gaji KPPS Pilkada Diusulkan Naik
Bengkulu, Bengkuluekspress.com - Menghadapi Pilkada serentak tahun 2020 mendatang, Komisi Pemilihan Umum Provinsi Bengkulu sudah mengusulkan kenaikan gaji untuk petugas KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara). Hal itu diungkapkan Ketua KPU Provinsi Irwan Saputra kepada Bengkuluekspress.com, Rabu (25/9).
\"Usulan kita kemarin mempermanis standar honor KPPS yang lama. Ya ada kenaikan walaupun surat dari menteri keuangannya belum terbit, tapi kita sudah berkoordinasi dan mengajukan dan kemungkinan akan ada kenaikan,\" ujar Irwan.Usulan kenaikan honor itu, kata Irwan, karena berdasarkan hasil evaluasi pada Pemilu 2019 lalu, besaran honor petugas KPPS dianggap belum sesuai. \"Ya masih belum pantas honor sebelumnya sehingga KPU mengajukan kenaikan. Sebelumnya petugas KPPS hanya Rp 500 ribu, usulan akan dinaikan sekitar Rp 1,2 juta,\" jelas Irwan. (HBN)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: