Banyak Galian C Tak Bayar Pajak

Banyak Galian C Tak Bayar Pajak

CURUP, Bengkulu Ekspress - Ternyata selain PT Pakita Mandiri Pratama yang operasinya dihentikan oleh Bupati Rejang Lebong lantaran merusak situs budaya Punjung Bateu dan tak membayar retribusi kepada daerah, masih banyak tambang galian C lainnya di Kabupaten Rejang Lebong yang tak membayar pajak.

Bahkan menurut Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Rejang Lebong, Zulkarnain melalui Kepala Bidang penagihan dan Pendapatan, sebagian besar tambang galian C di Kabupaten Rejang Lebong belum membayar pajak.

\"Memang ada sebagian yang sudah membayar pajak, namun sebagian besar belum membayar,\" sampai Hari saat dikonfirmasi, Selasa (24/9) kemarin.

Untuk PT Pakita Mandiri Pratama sendiri, menurut Hari dari data yang mereka miliki memang belum membayar pajak sama sekali di tahun 2019 ini. Beberapa waktu lalu tim dari BPKD Rejang Lebong telah turun dan menanyakan langsung, menurut Hari mereka belum bisa membayar pajak lantaran belum melakukan produksi namun masih tahap persiapan saja.

Sementara itu, untuk besaran pajak yang ditunggak PT Pakita Mandiri Pratama sendiri, hari belum bisa menentukan karena menurut Hari, pajak yang diterima oleh Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong sesuai dengan jumlah produksinya.

\"\"

Di sisi lain, Hari menjelaskan, masih banyaknya tambang galian C di Kabupaten Rejang Lebong yang belum membayar pajak sendiri terlihat dari penerimaan pajak galian C yang masuk ke BPKD Rejang Lebong. Dimana menurut Hari hingga akhir Agustus kemarin penerimaan pajak galian C baru sebesar Rp 300 juta dari target mereka tahun ini sebesar Rp 1,7 miliar.

Target sebesar Rp 1,7 miliar tersebut menurut Hari akan mereka terima dari 31 tambang galian C di Kabupaten Rejang Lebong yaitu telah memiliki Izin Usaha Pertambangan (IUP). \"Berkaca dari tahun-tahun sebelumnya, memang penerimaan pajak galian C ini akan banyak pada semester kedua, karena pada semester kedua ini banyak proyek pembangunan fisik mulai berjalan dan mulai menggunakan material dari tambang galian C,\" paparnya.

Terkait dengan izin tambang galian C di Kabupaten Rejang Lebong, Hari juga mengungkapkan masih banyak juga tambang yang belum memiliki izin, tambang-tambang yang belum memiliki izin tersebut, menurut Hari sebagian besar adalah tambang rakyat yang luasannya kecil atau tidak sampai 1 hektare. \"Untuk izin tambang rakyat ini beberapa waktu lalu kita sudah bekerjasama dengan asosiasi pertambangan rakyat untuk mendorong mereka membuat izin, kita berharap mereka bisa segera mengurus izin sehingga bisa memberikan kontribusi bagi daerah,\" demikian Hari.(251)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: