Tanda Tangan Elektronik Mulai Diberlakukan
BENTENG, Bengkulu Ekspress - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) mulai menggunakan tanda tangan elektronik (TTE). Masyarakat tak perlu lagi harus menunggu tanda tangan Kepala Dinas (Kadis) jika tak berada di tempat.
Terhitung sejak pertengahan bulan September ini, tanda tangan Kadis Dukcapil Benteng pada dokumen data kependudukan diganti dengan barkode sehingga tidak ada lagi tanda tangan ataupun cap basah dari Dinas Dukcapil. Kepala Dinas Dukcapil Benteng, Ayatul Muhtadin SH melalui Sekretaris Dinas, Drs Adnan Kasidi SE mengatakan, penerapatan TTE sudah dilaksanakan sejak minggu kedua bulan September 2019.\"TTE merupakan instruksi pusat. Sudah ada surat edaran (SE) dari Dirjen Dukcapil Kemendagri RI,\" kata Adnan.
Disampaikan Adnan, barkode pengganti tanda tangan dan cap ini terkoneksi langsung ke sarver pusat.Secara teknis, barkode baru bisa dicetak setelah ada konfirmasi secara online dari Kadis Dukcapil Benteng.\"Harus ada persetujuan dari Kepala Dinas. Tanpa itu, TTE tak bisa terealisasi,\" jelas Adnan.
Lebih lanjut, Adnan menegaskan, TTE merupakan terobosan baru untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. Selama ini, beberapa masyarakat mengeluh karena lambannya pembuatan data kependudukan akibat Kadis tak ada ditempat.\"Jika terjadi gangguan koneksi internet, Dinas Dukcapil bisa menerbitkan dokumen kependudukan dengan membubuhkan tanda tangan manual seperti semula,\" pungkas Adnan.(135)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: