Dua Begal 25 TKP Dibekuk

Dua Begal 25 TKP Dibekuk

\"\"Bengkulu, bengkuluekspress.com - Anggota Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Bengkulu, akhirnya berhasil membekuk dua orang terduga pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) begal pengendara bermotor yang menggunakan perhiasan emas di wilayah hukum Polda Bengkulu. Terduga pelaku berinisial AK (29) warga Kecamatan Tugu Mulyo, Kabupaten Musi Rawas Sumatera Selatan dan HD (24) warga Kepala Curup, Kabupaten Lebong. Keduanya diketahui sudah menjalankan aksinya di 25 TKP di Kota Bengkulu.

Direskrimum Polda Bengkulu, Kombes Pol Pasma Royce mengatakan, selain kedua terduga pelaku ini, masih ada beberapa komplotannya yang juga masih DPO (daftar pencarian orang). Diketahui para pelaku meruoakan spesialis penjambret emas yang dipakai para korbannya.

\"Ya, terduga pelaku ini sudah melakukan aksi kejahatannya membegal di berbagai tempat, yakni Kelurahan Panorama, Sungai Rupat dan daerah kawasan Pantai Bengkulu. Ada total 193,1 gram emas yang sudah mereka dapatkan dari hasil kejahatannya yang jika dirupiahkan totalnya mencapai Rp 96 juta lebih,\" ucapnya.

Dari pengakuan keduanya, hasil dari curian itu untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga. Dari barang bukti yang disita berupa lemari plastik, motor hingga pancing dibeli dari hasil mereka merampok di Kota Bengkulu.Mereka sengaja datang ke Bengkulu untuk mencari korbannya yang memakai perhiasan emas. Setelah berhasil, mereka langsung kabur ke tempat asalnya untuk menjual hasil emas curian di toko emas khusus yang sudah menjadi langganan penampung emas curian.

Untuk itu diimbau kepada masyarakat khususnya kaum hawa untuk tidak menggunakan perhiasan secara berlebihan. Apalagi saat sedang mengendarai sepeda motor karena kebanyakan dari korban para pelaku ibu-ibu pengendara motor yang memakai perhiasan emas. (Imn)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: