Uang Rp 50 Juta Raib
BENGKULU, Bengkulu Ekspress - Kasus penipuan kembali diterima Polda Bengkulu, kali ini menimpa korban Madani (42) warga Kelurahan Panorama, Kecamatan Singaran Pati Kota Bengkulu. Dalam kejadian ini, korban harus merelakan uangnya sebesar Rp 50 juta hilang ditangan terlapor.
Untuk kronologis kejadian ini yakni berawal pada bulan Agustus 2019 lalu, dimana saat itu terlapor yang juga merupakan temannya tersebut mau meminjam uang untuk mengisi bahan material untuk pembangunan hotel. Korban pun meminjamkan uang sebesar Rp 50 juta kepada terlapor. Namun ketika di cek oleh korban bahan material yang sudah dipesan terlapor tidak ada diantar kelokasi pembangunan hotel tersebut.
Bahkan yang lebih mengkhawatirkan lagi, nomor handphone (HP) terlapor sekarang ini sudah tidak bisa dihubungi lagi, bahkan alamat rumah terlapor pun sudah tidak disana lagi atau terlapor sudah pindah rumah.
Karena sudah merasa menjadi korban penipuan dan juga penggelapan yang mengakibatkan uang miliknya sebesar Rp 50 juta harus melayang, korban pun memilih untuk melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Bengkulu, AKBP Sudarno SSos MH membenarkan jika laporan dari korban sudah diterima dan saat ini masih didalami serta ditindaklanjuti oleh anggotanya.
\"Laporan korban sudah kita terima, sekarang ini anggota masih melakukan pemeriksaan terhadap korban dan juga saksi-saksi yang mengetahui terkait kejadian ini, serta akan mengumpulkan barang bukti lainnya,\" demikian ucap Mulyadi, kemarin (22/9). (529)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: