Gasak Uang Rp 2 Juta dan HP

Gasak Uang Rp 2 Juta dan HP

BENGKULU, Bengkulu Ekspress - Tim Opsnal Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Gading Cempaka Kota Bengkulu kembali berhasil mengungkap kasus pencurian. Kali ini pelaku berinisial PA (38) warga Jalan Almukaromah Kelurahan Singaran Pati Kecamatan Gading Cempaka Kota Bengkulu yang dibekuk setelah mengambil uang tunai milik korban Irianna sebesar Rp 2 juta dan 1 unit handphone (Hp).

Sekarang ini pelaku bersama barang bukti sudah berada di Polsek Gading Cempaka Kota Bengkulu guna proses penyelidikan dan pengembangan. Kapolsek Gading Cempaka, AKP Chusnul Qomar SIK didampingi Panit Reskrim, Ipda Moga Nara mengatakan, pelaku dibekuk Sabtu malam (21/9) di kawasan Jalan Belimbing Kelurahan Panorama Kota Bengkulu.

\"Pelaku berhasil kita bekuk setelah kita melakukan penyelidikan dan juga pengembangan terhadap keterangan dari korban dan berdasarkan ciri-ciri dari pelaku,\" ucap Kapolsek Gading, kemarin (22/9).

Chusnul menjelaskan, untuk kronologis kejadian yakni berawal dari pelaku yang mengambil 1 unit hp merek Evercoss dan uang tunai milik korban sejumlah lebih kurang Rp 2 juta yang berada di dalam ember yang diletakan diatas meja. Diperkirakan pelaku mengambil HP korban dengan cara membuka terpal penutup warung pada saat korban sedang pergi.

Korban mengetahui kejadian tersebut setelah kembali ke TKP dan mendapati HP milik korban serta uangnya telah hilang. Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian kurang lebih Rp 4 jutaan. \"Untuk kronologis penangkapan yakni berawal dari informasi yang didapat oleh anggota kita bahwa untuk pelaku saat ini sedang berada disekitar TKP yakni di Jalan Belimbing Kelurahan Panorama Kecamatan Singaran Pati, mendapatkan informasi tersebut, kita pun langsung mengintai pelaku yang saat itu sedang nongkrong,\" bebernya kepada BE.

Ia menjelaskan, untuk sekarang ini pelaku masih menjalani pemeriksaan guna untuk mencaritahu keterlibatan pelaku dikasus dan TKP lainnya. \"Kita akan berkoordinasi dengan Polsek Polsek lainnya untuk mencari tahu apakah pelaku ini terlibat kasus lain atau tidak,\" tuturnya.

Sementara itu, berdasarkan keterangan pelaku PA ini, jika ia nekad melakukan aksi pencurian tersebut hanya untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari dan untuk bayar hutang. \"Rencananya uang hasil penjualan HP itu nanti mau untuk bayar hutang pak, sedangkan uang Rp 2 juta ini nantinya mau dipakai untuk kebutuhan sehari-hari,\" tutupnya. (529)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: