Sapras SIM Belum Lengkap

Sapras SIM Belum Lengkap

KARANG TINGGI, Bengkulu Ekspress - Keberadaan sarana dan prasarana (Sapras) pos layanan perpanjangan surat izin mengemudi (SIM) di Desa Karang Tinggi, Kecamatan Karang Tinggi belum bisa dimanfaatkan secara maksimal. Pos yang didirikan tepat di depan kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Benteng itu belum dilengkapi dengan sarana dan prasarana pendukung. Seperti meja dan kursi pelayanan.

Tak hanya itu, bangunan yang telah selesai pengerjaannya sejak bulan April 2019 tersebut juga belum dilengkapi dengan instalasi arus listrik. Dampaknya, pelayanan perpanjangan SIM yang dilakukan personel kepolisian terpaksa menggunakan arus listrik dari genset kendaraan bus pelayanan SIM keliling milik Polres Bengkulu Utara (BU).

Kapolres Bengkulu Utara (BU), AKBP Ariefaldi Warganegara SH SIK MM melalui Baur Regident Sat Lantas Polres BU, Bripka Nanang S mengatakan, bahwa Pemda Benteng telah menjanjikan untuk melengkapi pos pelayanan SIP dengan arus listrik dan meubeler. Disampaikan Nanang, pelayanan perpanjangan SIM khusus masyarakat Benteng menggunakan berbagai peralatan yang bergantung pada arus listrik.

\"Kami harap Pemda Benteng segera merealsiasikan janji untuk melengkapi Pos Sapras SIM dengan mobiler. Sehingga, kami bisa memberikan pelayanan prima kepada masyarakat,\" pinta Nanang.

Kembali disampaikan Nanang, layanan perpanjangan SIM saat ini telah dipermudah. Masyarakat tak perlu lagi datang ke Mapolres Bengkulu Utara. Kendaraan operasional berupa 1 unit bus layanan SIM keliling saat ini terparkir depan Pos Sapras SIM di Desa KarangTinggi.

\"Untuk pembuatan SIM baru masih dilakukan di Polres BU dikarenakan peralatan untuk pembuatan SIM baru belum tersedia di mobil operasional,\" tandas Nanang. (135)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: