Kenaikan Gaji Perangkat Desa Belum Final

Kenaikan Gaji Perangkat Desa Belum Final

BENTENG, Bengkulu Ekspress - Rencana kenaikan gaji perangkat desa ditahun 2020 belum mendapat kepastian alias belum final. Hingga saat, ini belum ada kejelasan penambahan anggaran dari Pemerintah Pusat untuk penambahan pembayaran gaji perangkat desa tersebut.Pasalnya, alokasi dana desa (ADD) yang memuat tentang pembayaran penghasilan tetap (Siltap) atau gaji perangkat desa belum mencukupi untuk mengakomodir kenaikan gaji perangkat desa.

\"ADD yang tersedia saat ini belum mencukupi jika ingin mengakomodir kenaikan gaji perangkat desa,\" kata Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Benteng, Welldo Kurniyanto SE MM didampingi Sekretaris BKD, Agung Budiyanto SE, kemarin (19/9).

Diketahui, segenap perangkat desa yang tersebar di 142 se-Kabupaten Benteng saat ini sedang menanti kenaikan gaji. Sebab, gaji yang tersedia saat ini masih dinilai terlalu kecil, yakni sebesar Rp 1 juta perbulan. Sebelumnya, Presiden Joko Widodo juga telah menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) nomor 11 tahun 2019 tentang perubahan kedua atas PP nomor 43 tahun 2014 tentang peraturan pelaksanaan undang-undang desa.

Dalam aturan itu, penghasilan tetap (silta) perangkat desa setara dengan gaji pegawai negeri sipil (PNS) golongan II A.Sesuai dengan aturan, besaran ADD ditetapkan sebesar 10 persen dari dana alokasi umum (DAU) dan dana bagi hasil (DBH) dari Pemerintah Pusat.

Tahun 2019 ini, ADD Benteng ditetapkan sebesar Rp 48,8 miliar. Dana itulah yang dibagikan ke 142 se-Kabupaten Benteng. Dana tersebut untuk pembayaran gaji, operasional Kades dan perangkat desa serta pengadaan ATK.Jika dikalkulasikan, kebutuhan untuk pembayaran gaji perangkat di setiap desa selama 1 tahun diprediksi mencapai Rp 240 juta. Dengan demikian, kebutuhan anggaran untuk pembayaran gaji perangkat seluruh desa di Kabupaten Benteng menembus angka Rp 34 miliar dalam 1 tahun.

\"Secara teknis realisasinya seperti apa, leading sektornya ada di Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Benteng,\" tandas Welldo.

Sementara itu, Kepala DPMD Benteng, Drs Tomi Marisi MSi melalui Kabid Pemerintahan Desa (Pemdes), Edi Susila SSTP MSi dikonfirmasi belum bisa menjamin kenaikan gaji perangkat tahun 2020 nanti. Kenaikan gaji baru bisa terealisasi jika terjadi penambahan DAU dari Pemerintah Pusat.\"Masih menunggu Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI tentang penambahan DAU. Diprediksi, dibulan November 2019 baru ada kepastian,\" tandas Edi.(135)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: