21 Kasus Karhutla, 86 Hektar Lahan Terbakar

21 Kasus Karhutla, 86 Hektar Lahan Terbakar

\"\"Dua Tersangka Ditetapkan

BENGKULU, Bengkulu Ekspress - Kasus kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Provinsi Bengkulu tidak begitu mengkhawatirkan jika dibandingkan Provinsi tetangga. Berdasrakan data dari Polda Bengkulu, kasus karhutla yang terjadi selama bulan Januari sampai pertengahan September 2019 sebanyak 21 kasus. Luas lahan yang terbakar mencapai 86,5 hektar (lihat grafis). Kasus paling tinggi terjadi di Kabupaten Bengkulu Utara sebanyak 10 kasus dengan luas lahan terbakar 45 hektar. Paling banyak terjadi di Kecamatan Enggano.

\"Jika dibandingkan dengan Provinsi lain Karhutla di Provinsi Bengkulu tidak begitu luas. Dari data yang berhasil kita himpun ada sekitar 21 kasus dengan luas lahan yang terbakar mencapai 86 hektar lebih,\" jelas Kapolda Bengkulu, Brigjen Pol Drs Supratman melalui Kabid Humas Polda Bengkulu, AKBP Sudarno SSos MH, Kamis (19/9).

Lebih lanjut Kabid Humas mengatakan, dari total 21 kasus Karhutla tersebut kepolisian mengamankan dua orang pelaku yang diduga sengaja melakukan pembakaran lahan. Dua orang yang diamankan tersebut merupakan warga Kecamatan Enggano berinisial Su dan Am. Diduga mereka dengan sengaja melakukan pembakaran lahan di Kecamatan Enggano sehingga kebakaran lahan meluas.

\"Kita tetapkan dua orang tersangka diduga melakukan pembakaran lahan dengan sengaja di Kecamatan Enggano,\" imbuh Kabid Humas.

Dari penyelidikan, kebakaran hutan di Provinsi Bengkulu ada yang disengaja dan tidak disengaja. Untuk itu masyarakat dihimbau agar tidak membuang puntung rokok sembarangan disekitaran lahan kering, padamkan perapian jika sudah tidak digunakan. Polda Bengkulu dan jajaran juga melakukan antisipasi agar kebakaran tidak terjadi di hutan lindung.

\"Kita terus melakukan sosialisasi untuk mencegah karhutla, bagi masyarakat saat berada disekitaran lahan kering atau hutan jangan buang puntung rokok sembarangan, jika membuat perapian segera padamkan,\" pungkas Kabid Humas.(167)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: