Telantarkan Anak Istri, Dipolisikan

Telantarkan Anak Istri, Dipolisikan

BINTUHAN, Bengkulu Ekspress - Pelajaran untuk laki-laki yang berkeluarga agar tidak boleh main-main dengan urusan nafkah bagi istri dan anak-anaknya. Kalau tidak, bisa bernasib seperti WS (27), warga Tebing Rambutan Kecamatan Nasal yang dilaporkan ke polisi oleh Alunida (18) istrinya sendiri. WS selaku perangkat desa setempat itu dilaporkan ke polisi lantaran sudah tidak lagi menafkahi anak dan istrinya, baik secara lahir maupun batin sejak dua tahun lalu.

“Semenjak anak saya lahir dan sudah berumur dua tahun ini, suami saya itu tidak pernah memberikan nafkah lagi kepada saya dan anaknya, padahal kami belum cerai,” ujar Alunida saat ditemui BE di Mapolres Kaur, kemarin (18/9).

Dikatakan ibu satu anak yang kini tinggal bersama kedua orang tuanya di Desa Pasar Baru Kecamatan Kaur Selatan ini, sejak akhir tahun 2017 silam, dirinya dan WS sudah tidak tinggal serumah lagi. Dimana ia semenjak melahirkan anak pertamanya yang kini berumur dua tahun itu tidak pernah diberi nafkah layaknya seorang suami terhadap istri dan anak-anaknya. Karena merasa telah dicampakkan atau ditelantarkan, korban kemudian mengadu ke polisi agar suaminya dapat diproses sesuai aturan yang berlaku.

“Di sini saya dengan anak saya merasa ditelantarkan. Karena itu saya minta kepada pihak berwajib agar dapat memproses suami saya ini sesuai hukum yang berlaku,” harapnya.

Sementara itu, Kapolres Kaur AKBP Arief Hidayat SIK melalui Iptu Ahmad Khairuman SE ketika dikonfirmasi membenarkan jika pihaknya telah menerima laporan soal penelantaran istri dan anak oleh korban tersebut. Dimana terlapor dapat dijerat Pasal 49 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga, dan dapat dipenjatah tiga tahun penjara, dan denda Rp 15 juta.“Laporan korban sudah kita terima dan nanti akan kita tindaklanjuti, juga nanti terlapor akan kita panggil dan jika bersalah tentu akan kita proses sesuai aturan yang berlaku,” jelasnya. (618)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: