Pengenaan Cukai Ponsel Masih Dikaji

Pengenaan Cukai Ponsel Masih Dikaji

JAKARTA-- Menteri Perdagangan (Mendag) Gita Wirjawan mengaku masih akan mengkaji pengenaan cukai peredaran telepon seluler. Mengenai wacana tersebut, Gita akui banyak pihak yang mengimbau agar ponsel tak dikenai cukai. \"Kita akan kaji dulu, memang saya sangat menyadari ini harus diseimbangkan antara kepentingan kita untuk melakukan industrialisasi dengan kepentingan kita yang realistis,\" ucap Gita di Istana, Jakarta Pusat, Kamis (14/2). Menurutnya, semestinya Indonesia sudah harus bisa mengenakan cukai bila memang kapasitas industrinya dirasa siap untuk dikenakan cukai saat ini. Lalu apakah saat ini industri negara kita sudah siap? \"Ini sudah mulai berkembang, saya akan duduk dengan kementerian terkait, termasuk Kementerian Perindustrian untuk mengukur apakah industri dalam negerinya sudah siap atau belum. Kalau belum tentu memerlukan masa transisi. Dan dalam masa transisi ini jangan sampai menimbulkan shock,\" jawabnya. Mengenai berapa lama masa transisi itu, Gita bilang bisa berbulan-bulan bahkan bisa sampai tahunan. \"Yang pasti kita bener-bener mau mendukung industri dalam negeri,\" tegasnya. Intinya kata Gita, pihaknya tidak mau distribusi pasar menurun dan konsumen tidak boleh dirugikan. \"Tapi kita mau mendukung industrialisasi dalam negeri. Gak ada alasan rakyat Indonesia tidak bisa bikin handphone,\" pungkasnya. Sebelumnya, wacana penetapan cukai ponsel merebak karena pemerintah merasa peredaran telepon seluler impor perlu dikendalikan. Terlebih ponsel buatan China semakin menjamur di Indonesia. Wacana ini tengah dikaji oleh beberapa menteri terkait. (chi/jpnn)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: