Kades dan BPD Diminta Bersinergi

Kades dan BPD Diminta Bersinergi

KEPAHIANG, Bengkulu Ekspress– Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan Kepala Desa (Kades) harus saling bersinergi. Karena, dua lembaga tersebut merupakan satu kesatuan untuk melaksanakan program pembangunan di pedesan. Sehingga tidak boleh saling menjatuhkan ataupun berlawanan setiap menentukan program kebijakan. Ditegaskan Bupati Kepahiang, Dr Ir Hidayattullah Sjahid MM IPU, bila BPD dan Kades harus saling bersinergi.

“BPD itu tidak bisa menghentikan Kades, karena kades dipilih oleh masyarakat. BPD adalah legislatifnya di tingkat desa, jadi silahkan mengawasi kinerja kades dan kalau salah diingat bukan diserang,” ujar Hidayatullah saat melantik Kades pengganti antar waktu (PAW) Desa Limbur Lama, Fauzi Iskandar, Rabu (18/9).

Dalam kesempatan itu, Bupati mengingatkan, tugas pokok fungsi (Tupoksi) Kades dan BPD. \"Tugas Kades dan perangkatnya adalah pemberdayaan masyarakat desa, melaksanakan pembangunan desa. Lakukan tupoksi tersebut dengan sebaik mungkin,\" pesan Bupati.

Bupati mengingatkan, jika peranan pengawasan ada ditangan seluruh anggota BPD. Maka Kades dan jajaran mesti transparan dalam menentukan program kerja serta mengalokasi DD. “Ada musyawarah rencana pembangunan (Musrenbang) mulai ditingkat desa. Disinilah forumnya program pembangunan dirancang bersama antaran semua pihak terkait,” ucapnya.

Bupati juga mengukuhkan BPD untuk 11 desa, yaitu Desa Talang Babatan, Sungai Jernih, Bayung, Permu Bawah, Bogor Baru, Sido Rejo, Bandung Jaya, Cinta Mandi Baru, Langgar Jaya, Limbur Baru dan Warung Pojok. Tampak hadir dalam acara tersebut, FKPD, anggota DPRD Kepahiang dan kepala OPD. (320)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: