Satpol PP Razia Asbak di Sekolah

Satpol PP Razia Asbak di Sekolah

\"\"CURUP, Bengkulu Ekspress - Dalam rangka menegakkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 tahun2017, tentang Kawasan Tanpa Rokok atau KTR. Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Rejang Lebong bersama sejumlah pihak terkait lainnya melakukan razia asbak di sekolah-sekolah yang ada di Kabupaten Rejang Lebong.

Razia asbak ke sekolah-sekolah ini merupakan razia lanjutan yang dilaksanakan oleh Satpol PP Kabupaten Rejang Lebong. Karena beberapa waktu lalu Satpol PP Kabupaten Rejang Lebong merazia asbak di kantor-kantor OPD yang ada di Kabupaten Rejang Lebong.

\"Selama tiga hari ini yaitu mulai Senin sampai hari ini (kemarin, red), tim kita melakukan razia asbak ke sekolah-sekolah dan sejumlah dinas instansi yang ada di Rejang Lebong ini,\" sampai Kepala Satpol PP Kabupaten Rejang Lebong, Rahman Yuzir SE didampingi Kasi Ops Taslim saat dikonfirmasi Rabu (18/9) kemarin.

Dijelaskan Taslim, untuk hari Senin razia yang mereka lakukan yaitu menyasar SMPN 5 Rejang Lebong, SMAN 1 Rejang Lebong, SMPN 1 Rejang Lebong, TK Pembina, SMK Idhata, PAUD Pertiwi, Universitas Pat Petulai, SD 13 dan Kampus Unihaz.

Kemudian pada hari Selasa menyasar Kantor Badan Kesbangpol Rejang Lebong, Dinas Perdagangan, Koperasi, UKM dan Perindustrian, KPP Pratama Curup, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, PAUD Anak Sholeh, PMI Rejang Lebong, Pengadilan Agama, Baznas Rejang Lebong, MTS Baitul Makmur, Masjid Agung Baitul Makmur, Kolompok Bermain RA Baitul Makmur, Inspektorat Daerah, Dinas Pemadam Kebakaran, UPT Dinas Pendidikan, SMPN 2 Rejang Lebong, BPS Rejang Lebong, Seksi Konservasi Wilayah I BKSDA Bengkulu, Politeknik Raflesia Curup dan SD serta SMK Pertiwi.

Selanjutnya hari Rabu kemarin menyasar Bank Bengkulu Cabang Curup, DP3A PPKB, PSC, Klinik Permata BUnda, Puskesma Talang Rimbo Lama, Toltekes Kemenkes, SMPM 2 Curup, SLBN Rejang Lebong, Kantor Lurah Tempel Rejo, SMPN 10 Rejang Lebong, Kantor Desa Rimbo Recap, SMPN 8 Rejang Lebong, SMKN 3 Rejang Lebong, SDN 09 Rejang Lebong, BRI Sukowati, KUA Curup, SMAN 4 Rejang Lebong, SDN 17 Rejang Lebong dan Kantor Lurah Air Putih Baru.

\"Dari razia yang kita lakukan selama tiga hari ini total asbak yang berhasil kita sita sebanyak 12 asbak,\" papar Taslim.

Taslim menegaskan dalam upaya menegakkan Perda KTR di Kabupaten Rejang Lebong, maka Satpol PP Kabupaten Rejang Lebong akan terus melakukan razia ke kantor dinas intansi yang ada di Kabupaten Rejang Lebong hingga sekolah-sekolah yang ada di Kabupaten Rejang Lebong. Taslim mengaku saat ini Razia baru mereka lakukan dikawasan Kota Curup terlebih dahulu, namun kedepannya akan mereka lakukan di seluruh wilayah Kabupaten Rejang Lebong.

\"Kita mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk mematuhi Perda KTR yang telah kita miliki yaitu tidak merokok ditempat-tempat yang sudah dilarang seperti di kantor, sekolah fasilitas umum dan sejumlah tempat lainnya,\" Tutup Taslim. (251)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: