Draf Pimpinan DPRD ke Gubernur

Draf Pimpinan DPRD ke Gubernur

TAIS,BE - Berdasarkan surat masuk dari tiga Partai Politik (Parpol) pemenang pemilu di Kabupaten Seluma, terkait SK penetapan unsur mengisi jabatan unsur pimpinan DPRD Seluma. Kemarin (16/9), DPRD Seluma mengelar rapat internal membahas surat tersebut. Hasilnya disetujuilah penandatanganan draf unsur pimpinan dewan itu, untuk disampaikan ke Gubernur Bengkulu melalui Bupati Seluma.\"Secepatnya diproses, 14 hari dari sekarang,\" Kata Ketua DPRD Seluma Sementara Nofi Eriyan Andesca kepada BE usai paripurna kemarin (16/9).

Sekretaris Dewan (Sekwan) Eddy Soepriyadi menjelaskan, usulan draf unsur pimpinan definitif segera diajukan ke Bupati Seluma, guna disampaikan ke Gubernur Bengkulu.\"Sesegara mungkin akan diselesaikan. Pasalnya, kita sama-sama butuh untuk pembahasan APBD Murni 2020,\" singkat Eddy.

Ketiga Partai pengisi unsur pimpinan tersebut. Untuk Ketua DPRD Seluma diisi PDIP berdasarkan Surat Keputusan (SK) DPP PDIP dengan nomor 552/IN/DPP/IX/2019 tentang pengesahan dan penetapan calon ketua DPRD Seluma. Dengan itu mengesahkan dan menetapkan Nofi Eriyan Andesca sebagai Ketua DPRD Seluma. Pemenang Pemilu kedua yakni, partai Nasdem yang mendapat kursi Waka I DPRD Seluma, berdasarkan Surat Keputusan (SK) DPP partai Nasdem Nomor 022-sk/DPP-Nasdem/VIII/2019 tentang penetapan calon Wakil Ketua I DPRD Seluma. Dengan itu menetapkan dan mengesahkan Sugeng Zonrio sebagai Wakil Ketua I DPRD Seluma.

Untuk Pemenang pemilu ke tiga yakni, diisi oleh Partai Golkar yang mendapatkan kursi Wakil Ketua II DPRD Seluma, berdasarkan surat keputusan dengan nomor R-1023/Golkar/IX/2019 tentang penetapan unsur pimpinan DPRD Seluma yang mana menjabat sebagai Wakil Ketua II DPRD Seluma. Dengan itu menetapakan dan mengesahkan Ulil Umidi sebagai Wakil Ketua II DPRD Seluma. (333)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: