Warga Bandung Baru Tuntut Reformasi Agraria
Sampaikan Aspirasi ke Dewan
KEPAHIANG, BE – Persoalan kepemilikan lahan menjadi kendala masyarakat Desa Bandung Baru Kecamatan Kabawetan Kabupaten Kepahiang. Ketidak jelasan mengenai status lahan perkebunan atau pemukiman menjadi masyarakat menjadi pemicu kemiskinan. Keadaan tersebut diungkapkan Kades Bandung Baru Kecamatan Kabawetan, Apendi saat menyampaikan aspirasi warganya kepada Ketua DPRD Kepahiang Sementara, Windra Purnawan SP bersama Wakil Ketua Sementara Andrian Defandra MSi, Senin (16/9). Apendi berharap, wakil rakyat bisa menjembati permohonan pembentukan gugus tugas pembahasan dan penyelesaian reformasi agraria.
“Permasalahan pertanahan atau agraria, baik itu tapal batas dan permasalahan penguasaan atas tanah yang merupakan mata pencarian utama bagi petani merupakan hal yang dirasakan sangat mendesak untuk segera diselesaikan karena menyangkut kesejahteraan petani,” jelas Apendi.
Menurutnya, selaku kades dirinya sudah memperjuangkan penyelesaian masalah tanah hingga pemerintah pusat melalui Kementerian Lingkungan Hidup di Jakarta dan Gubernur Bengkulu Dr Rohidin Mersyah MMA. Hingga sekarang belum ada kejelasan, sehingga masyarakat Desa Bandung Baru berharap dukungan kepada DPRD untuk pembahasan dan penyelesaiannya.
Ketua DPRD Kepahiang Sementara, Windra Purnawan SP menyambut baik aspirasi masyarakat yang dalam waktu dekat akan berkoordinasi dengan pihak terkait, sehingga bisa memperjuangkan aspirasi masyarakat tersebut. \"Reformasi agraria secara fundamental memberikan program-program yang dapat menuntaskan masalah kemiskinan masyarakat desa, meningkatkan kesejahteraan dengan kemandirian pangan nasional, meningkatkan produktivitas tanah, memberikan pengakuan hak atas tanah yang dimiliki baik secara pribadi, negara dan tanah milik umum yang pemanfaatannya untuk memenuhi kepentingan masyarakat, kita mendukung hal ini dan segera akan kita koordinasikan kepada saudara Bupati untuk mengambil langkah-langkah strategis dalam pembahasan dan penyelesaian permasalahan ini,” tegas Windra Purnawan. (320)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: