Satpol PP Bongkar Poster Ilegal
BENGKULU, Bengkulu Ekspress - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bengkulu membersihkan poster, banner dan spanduk yang dipaku di pohon, Senin pagi (16/9). Sebanyak 20 anggota Satpol PP menyisir jalan protokol untuk membersihkan poster, baner, spanduk dan iklan yang terpasang tidak pada tempatnya. Mulai dari Simpang Lima Kota Bengkulu, lanjut ke Tanah Patah, Padang Harapan, KM 8, Jalan Bhayangkara, Jalan Hibrida Ujung dan Hibrida Raya serta yang terakhir di kawasan Jalan Sungai Rupat Kecamatan Selebar Kota Bengkulu.
“Tujuan kita hanya satu yakni mempercantik dan memperindah Kota Bengkulu dari banner dan spanduk yang illegal yang dipasang oleh orang ataupun pihak perusahaan ataupun seseorang yang memiliki usaha,” jelas Kepala Dinas Satpol PP Kota Bengkulu, Mitrul Ajemi SSos kepada BE, kemarin (16/9).
Ia menjelaskan, dari penertiban tersebut, tidak sedikit banner dan spanduk yang ditertibkan. Bahkan spanduk mencapai ratusan lembar, terutama yang berada di pepohonan. “Kita tidak hanya berhenti hari ini saja (kemarin, red), kita lanjut besok, yang mana rencananya akan kita mulai dari kawasan Lingkar Barat, di sepanjang kawasan wisata Pantai Panjang dan kearah Kampung Bali dilanjutkan ke area Soeprapto,” bebernya.
Mitrul menjelaskan, ia juga sudah melakukan koordinasi dan rapat dengan pihak kecamatan yang ada di Kota Bengkulu untuk membuat surat edaran kepada bawahnya yakni Luruh ataupun Rukun Tetangga (RT) untuk membuat surat larangnya memasang banner atau spanduk dibatang-batang pohon secara ilegal. “Jika nanti masih ada warga yang melanggar, kita akan berikan saknsi yang mengacu pada Peraturan Daerah (Perda) yakni Nomor 03 Tahun 2008 Tentang Ketenteraman dan Ketertiban Umum,” ucapnya.
Menurut Mitrul, pemasangan banner, poster dan spanduk di pohon tidak diizinkan di kota ini karena telah tersedia media untuk memasang banner, poster dan baliho yang diizinkan Pemkot Bengkulu. \"Tidak akan ada pilih kasih saat penertiban, semuanya akan kita copot karena tindakan penertiban banner dan spanduk tersebut demi menciptakan Kota Bengkulu yang indah dan asri, tidak dikotori media iklan ilegal,\" tegasnya. (529)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: