Pimpinan DPRD Kota Segera Dilantik

Pimpinan DPRD Kota Segera Dilantik

BENGKULU, Bengkulu Ekspress - Surat Keputusan (SK) pimpinan DPRD Kota Bengkulu definitif telah diteken oleh Gubernur, kemarin (16/9). Selanjutnya, Sekretariat DPRD Kota menyiapkan jadwal pelantikan yang akan dilakukan dalam waktu dekat.

\"Pagi tadi kami sudah ke gubernur dan sudah selesai, dan kami sudah bawa bersama Kabag Pemerintahan Kota,\" kata Plt Sekretaris DPRD (Sekwan), Adil Sitepu AMd.

Adupun pimpinan DPRD Kota Bengkulu yakni Suprianto (PAN) sebagai Ketua, Marliadi (Gerindra) sebagi Wakil Ketua I, dan Alamsyah (PKS) Wakil Ketua II. Pelantikan dijadwalkan secepat mungkin agar 35 anggota dewan bisa segera bekerja dengan maksimal. Namun dikarenakan Badan Musyawarah (Banmus) DPRD belum terbentuk, maka penjadwalan pelantikan ini dilakukan melalui rapat pimpinan sementara dan perwakilan pemerintah kota. \"Selanjutnya kita jadwalkan pelantikan ketua definitif. Kami berusaha secepatnya, yang melantik itu ketua Pengadilan Negeri, maka kami juga berkoordinasi nanti,\" ungkapnya.

Setelah pelantikan, lanjut Adil, baru ketua defitinif ini bisa membentuk Alat Kelengkapan Dewan (AKD) seperti anggota dan ketua Komisi I, II dan III. Kemudian, pembentukan Badan Anggaran (Banggar), Badan Musyawarah (Banmus), Badan Pembahasan Raperda (Bapemperda). Dan yang paling penting adalah mengejar pembahasan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2020 yang selama ini tertunda. Dalam pembahasan APBD tersebut para anggota dewan dikejar waktu maksimal 2 bulan ke depan atau sampai 30 November 2019.

\"Setelah bentuk AKD maka bisa menjalankan agenda penting yakni pembahasan APBD 2020, karena waktu tinggal 2 bulan lagi,\" beber Adil.

Disamping itu, 35 anggota dewan yang terbagi dalam 9 fraksi saat ini juga sedang melakukan rapat-rapat internal untuk menyusun anggota komisi I, II dan III. Rapat ini sekaligus menentukan kader-kader yang akan dicalonkan sebagai ketua komisi. Seperti yang disampaikan Ketua Fraksi PAN, Kusmito Gunawan SH MH, pihaknya akan melakukan rapat internal untuk membagi anggota per komisi. \"Di Fraksi PAN itu ada 6 orang anggota, nanti kita berembuk untuk siapa yang mau di komisi I, II dan III, kemudian baru kita paparkan mitra kerja sesuai dengan bidang masing-masing. Kemudian kita juga mengatur strategi jika ada anggota yang ingin menjadi ketua salah satu komisi,\" imbuh Kusmito.

Bahas Perubahan Tatib

Sementara itu, Panitia Kerja (Panja) sedang membahas perubahan Tata Tertib DPRD kota, kemarin (16/9). Meski tidak ada perubahan yang signifikan, pembahasan ini cukup alot, menginggat banyak pasal yang harus diulas satu per satu. \"Dari 155 pasal tadi baru kami bahas sampai pasal 9, kita sesuaikan dengan PP dan aturan lainnya, dan juga untuk teknis ada beberapa perubahan.

Perbaikan ini cukup alot karena seluruh anggota harus paham,\" kata Ketua Panja Tatib, Sutardi. Untuk itu, ia meminta agar anggota dewan lainnya untuk memahami dan menelaah satu persatu bahasa dan aturan yang berlaku dalam tatib tersebut. Sehingga, rapat tersebut diskors dan dimulai kembali pada pukul 10.00 WIB hari ini. \"Ada beberapa penambahan seperti pembahasan selama ini terfokus dengan Banggar, sedangkan dalam UU Banggar hanya wajib bahas KUAPPAS saja. Untuk satker RKA cukup dibahas masing-masing komisi saja,\" jelasnya. Ia menargetkan perubahan Tatib ini selesai dalam 2-3 hari ke depan, namun jika masih berlangsung alot maka paling lambat minggu depan sudah bisa selesai. Untuk itu, ia berharap agar anggota dewan fokus dan bisa memanfaatkan waktu yang ada agar tidak memakan banyak waktu dalam penyelesaian Tatib ini. \"Setelah tatib nanti berlanjut ke pembahasan kode etik dewan. Setelah kita sempurna baru nanti kita lanjut ke Paripurna,\" pungkas Sutardi. (805)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: