PAN Tunggu Putusan PT TUN

PAN Tunggu Putusan PT TUN

JAKARTA - Partai Damai Sejahtera (PDS) belum memutuskan untuk berkoalisi dengan Partai Amanat Nasional (PAN). Pasalnya mereka menunggu keputusan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PT TUN) terlebih dahulu. PDS mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi TUN karena gugatan hasil verifikasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) ditolak oleh Badan Pengawas Pemilu. Karena masih menunggu hasil putusan PT TUN, PDS memberikan kesempatan kepada para kadernya di daerah untuk menjalin koalisi dengan partai lain di luar PAN. Menanggapi hal itu Ketua Badan Pemenangan Pemilu (PAN), Viva Yoga Mauladi menyatakan pihaknya menunggu hasil putusan PT TUN terkait banding yang diajukan PDS. ??\"Kalau begitu kita menunggu sama-sama ya keputusan Pengadilan Tata Usaha Negara,\" kata Viva melalui pesan singkat kepada wartawan, Jumat (15/2). Sebelumnya, Viva menyatakan PDS telah bergabung dengan PAN. Ia pun menyampaikan beberapa alasan PAN menerima PDS. Pertama karena PAN menghargai pluralitas dan kemanusiaan. Sehingga dengan masuknya PDS sesuai dengan platform PAN. Menurut Viva, alasan lain bergabungnya PDS ke PAN bertujuan untuk penyatuan kekuatan politik karena kesamaan perjuangan bersama dalam membangun Indonesia Baru dalam tubuh PAN. Sehingga basis konstituen tetap terawat dan dapat menyalurkan aspirasi politiknya ke PAN. Adapun alasan terakhir sambung Viva, bergabungnya PDS juga dapat menambah perolehan suara PAN di pemilu nanti. (gil/jpnn)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: