Lagi, Motor Dirampas Debt Collector
BENGKULU, Bengkulu Ekspress- Aksi perampasan motor di jalan oleh debt collector dari salah satu leasing pembiayaan perkreditan motor terjadi lagi. Kali ini, dialami korban Erik Ibrahimsyah (19), warga asal Kabupaten Bengkulu Selatan. Saat itu, korban yang mengendarai motor hendak kuliah saat melaju di kawasan Jalan Raden Patah, Kecamatan Selebar, Kota Bengkulu. Secara tiba-tiba korban didekati dua orang yang langsung menyuruh korban berhenti. Seketika itu juga, kedua orang itu membawa motor korban ke kantor mereka di kawasan Lingkar Barat, Kecamatan Gading Cempaka.
Kepada polisi saat melaporkan kasus tersebut, korban menjelaskan, saat itu dirinya sedang di jalan. Dia diikuti 2 orang yang menyuruhnya berhenti untuk bertanya. Korban pun berhenti dan kedua debt collektor tersebut, langsung membawa motor korban.
\"Waktu itu saya lagi di jalan, Pak, mau ke kampus. Tiba-tiba saya diberhentikan oleh dua orang itu dan mereka mengatakan, mau menyerahkan BPKB motor ini sehingga menyuruh kami ke kantornya yang ada di Lingkar Barat,\" ucapnya, saat melapor ke Polda Bengkulu, kemarin (10/9).
Ia menjelaskan, tidak mengetahui terkait motor yang ia kendarai itu menunggak cicilan, karena motor tersebut milik orang tuanya yang berada di Bengkulu Selatan.\"Motor ini punya bapak saya. Saya hanya memakainya saja, Pak. Saya tidak tahu kalau motor ini sudah menunggak 3 bulan,\" bebernya.
Dikesempatan lain, orang tua korban perampasan yang datang langsung dari Manna, Erdan Supardi mengatakan, meski motor ini menunggak, tetapi tidak bisa langsung main tarik dan rampas seperti ini saja.\'\'Kan kasian lihat anak ini jadi ketakutan. Kita tidak ada niat mau melarikan motor ini, kalau terkait masalah tunggakan bisa diselesaikan baik-baik, tidak mesti main tarik seperti ini,\" ucapnya.
Kabid Humas Polda Bengkulu, AKBP Sudarno MH mengatakan, polisi masih mendalami laporan korban dan secepatnya menindak para oknum debt collector yang menjalani tugas tanpa menaati prosedur, karena sudah sangat banyak korban yang membuat laporan.
\"Ya laporan sudah kita terima. Akan kita pelajari dulu kasusnya yang jelas. Sesuai dengan perintah Pak Kapolda Bengkulu, setiap kasus perampasan yang tidak memakai aturan atau prosedur akan kita tindak tegas,\" demikian jelas Kabid Humas. (529)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: