Tak Hadiri Rapat DPRD, Disanksi
KEPAHIANG, Bengkulu Ekspress – Seringnya mitra kerja kepala dinas tidak hadir pada setiap rapat yang digelar di DPRD Kepahiang, membuat para anggota dewan geram. Dewan bakal menerapkan sanksi tegas bagi mitra kerja yang tak hadir tersebut. Penerapan sanksi tegas bagi mitra kerja dan anggota DPRD yang tidak menghadiri rapat bertujuan menjaga marwah lembaga legislatif. Agar peran dan fungsi wakil rakyat benar-benar memiliki power dalam menjalankan tugas pengawasan dan penganggaran.
Ditegaskan Ketua Panitia Keja Tata Tertib (Panja Tatib) DPRD Kepahiang Drs Thobari Mu’ad SH MH dengan diterapkan sanksi kepada kepala dinas dan jajaran bila tidak hadir rapat, bisa meningkatkan disiplin kepada pihak bersangkutan.
“Bukan hanya mitra kerja yang disanksi kita juga menerapkan sanksi bagi anggota DPRD yang tidak hadir. Nanti melalui BKD sanksi tegas diterapkan,” tutur Thobari.
Menurutnya, sanksi tegas dibutuhkan karena selama ini banyak kepala dinas menyepelehkan rapat bersama. Tidak hadir atau hanya mengirim anak buah yang tidak memiliki kapasitas atau bisa mengambil keputusan terhadap permasalahan yang dibahas.
“Kalau mengirimkan utusan yang tidak dapat mengambil keputusan, maka rapat akan berlarut-larut. Kalau kadis berhalangan bisa menunjuk perwakilan apa kepala bidang atau sekretaris tetapi bisa mengambil keputusan. Jadi kinerja kita tidak terhambat memecahkan masalah yang kita bahas,” ungkapnya.
Selain peringatan atau teguran DPRD juga merencanakan sanksi pemangkasan anggaran bagi OPD yang tidak hadiri rapat bersama dan paripurna. Supaya memiliki efek jerah bagi OPD bersangkutan serta tidak meremehkan rapat di gedung wakil rakyat. “Sanksi bisa memangkas anggaran, kita juga ada aturan mainnya. Tadi cukup alot membircara itu,” tuturnya. (320)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: