Istri Terduga Bandar Sabu Diamankan

Istri Terduga Bandar Sabu Diamankan

CURUP, Bengkulu Ekspress- Jajaran Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Rejang Lebong berhasil mengamankan Rita (20) warga Kelurahan Sukaraja Kecamatan Curup Timur. RT yang merupakan istri terduga bandar sabu-sabu diamankan usai melaksanakan transaksi jual beli sabu.

\"Kedua tersangka ini kami amankan pada Selasa (3/9) sore di kawasan Kelurahan Sukaraja Kecamatan Curup Timur,\" sampai Kapolres Rejang Lebong, AKBP Jeki Rahmat Mustika SIK melalui Kasat Narkoba Iptu Edy Suprianto SH saat menggelar jumpa pers di halaman Mapolres Rejang Lebong Kamis (5/9) siang.

Selain mengamankan Rita, petugas juga mengamakan Sugiarto (40) warga Kelurahan Karang Anyar Kecamatan Curup Timur. Sugiarto diamankan sesaat setelah melakukan transaksi atau membeli sabu dari Rita.\"Untuk tersangka Sugiarto kita amankan dari gang yang berjarak sekitar 500 meter dari rumah Rita ini, saat akan diamankan Sugiarto ini berusaha kabur namun masuk ke dalam gang buntu sehingga berhasil kita amankan,\" tambah Kasat Narkoba.

Dijelaskan Iptu Edy, Rita dan suaminya yang saat ini masih buron memang sudah lama menjadi target operasi Sat Resnarkoba Polres Rejang Lebong. Kemudian pada Selasa sore kemarin saat pihaknya akan melakukan penggerebekan, petugas melihat tersangka Sugiarto baru saja melakukan transaksi Narkoba. Petugas langsung melakukan pengejaran terhadap tersangka Sugiarto yang sempat masuk ke dalam gang buntu tak jauh dari rumah Rita.

\"Saat diamankan kita melakukan penggeledahan dan ditemukan barang bukti satu paket kecil sabu, dan ia mengakui bahwa barang tersebut baru ia beli dari tersangka Rita,\" paparnya.

Dari pengembangan tersebut, kemudian petugas langsung mendatangi rumah Rita, saat dilakukan penggeledahan petugas menemukan sejumlah alat yang digunakan untuk mengkonsumsi sabu dan uang hasil tranksasi sabu.Selain itu, petugas juga mengamankan CCTV dari rumah tersangka Rita, karena dari rekaman CCTV tersebut terekam aksi transaksi Narkoba yang dilakukan Rita dengan Sugiarto.\"Tersangka Rita ini, kesehariannya merupakan ibu rumah tangga, namun ia mengakui telah memberikan barang tersebut kepada Sugiarto atas perintah suaminya yang masih buron,\" sampainya.

Dari pengungkapan kasus tersebut, Menurut Kasat Narkoba untuk tersangka Sugiarto sementara mereka tetapkan sebagai pembeli sedangkan tersangka Rita ditetapkan sebagai penjual meskipun atas perintah suaminya. Selain itu setelah dilakukan tes urine kepada kedua tersangka diketahui unrine keduanya positif mengandung Narkoba.

Sementara itu, berdasarkan pengakuan Rita ia tidak mengetahui bahwa barang yang ia berikan kepada Sugiarto tersebut merupakan sabu-sabu, karena menurut Rita ia hanya menyampaikan pesan suaminya untuk menyerahkan barang tersebut kepada Sugiator.

\"Saya tidak tahu kalau barang itu adalah sabu, karena saya cuman diminta suami untuk memberikan kepada Sugiarto,\" aku Rita.

Selain mengaku tak mengetahui barang yang ia berikan kepada Sugiarto adalah sabu-sabu, Rita juga mengaku bahwa ia tidak mengetahui kalau selama ini suaminya terlibat dalam jual beli sabu, hanya saja ia mengaku mengetahui bahwa suaminya adalah seorang pengkonsumsi sabu, bahkan ia sendiri mengaku sempat menghisab sabu beberapa hari sebelum diamankan petugas.(251)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: